/
Rabu, 08 Maret 2023 | 20:53 WIB
Bolehkan istri menelan air mani suami saat hubungan badan? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini. (Suara.com/dok.istimewa)

SuaraBandung.id - Banyak cara untuk saling memuaskan nafsu suami dan istri dalam berhubungan badan. Salah satunya menjilat alat kelamin satu sama lain.

Hal itu diperbolehkan selama saling mau tanpa keterpaksaan, namun ada hal yang perlu diketahui yaitu tidak boleh menelan cairan sebelum air mani karena itu najis kata Buya Yahya.

Cairan madzi adalah cairan-cairan yang ada sebelum air mani.

Lalu bagaimana dengan menelan air mani? Apakah diperbolehkan? Ini kata Buya Yahya terkait hukum tersebut.

“Maka kalau seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan karena itu najis. Tidak boleh ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya karena itu ada air madzi yang najis. Cairan-cairan sebelum mani adalah najis,” jelas Buya Yahya, Selasa (24/8/2021).

Buya Yahya menyarankan suami dan istri melakukan sesuatu dengan petunjuk nabi, sama-sama melakukan akhlak yang baik.

Tidak ada cara yang lebih indah dari yang diajarkan nabi. Yakni seorang laki-laki duduk di perut istrinya, itu adalah cara yang bagus.

Selain itu, disarankan oleh Buya bahwa suami dan istri harus sama-sama menjaga kebersihan diri masing-masing, untuk saling menghargai dan menjaga diri dari najis.

Begitulah pendapat dari Buya Yahya yang memiliki nama panjang Yahya Zainul Ma’arif terkait dengan diperbolehkan tidaknya air mani ditelan oleh istri.(*)

Baca Juga: Apa Itu Neovagina Transgender? Prosedur Pembuatan Vagina dengan Operasi Plastik

Sumber: Youtube Ceramah Guru berjudul Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Air Mani Menurut Islam || Buya Yahya

Load More