SuaraBandung.id - Andhi Pramono Kepala Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai Makassar kedapatan menggunakan jam tangan merk Rolex.
Setelah viralnya kasus anak pejabat dari Ditjen Pajak, publik dikejutkan kembali dengan kasus flexing yang dilakukan oleh pejabat Bea Cukai Makassar.
Pasalnya Andhi Pramono terlihat menggunakan jam tangan mewah Rolex dan cincin yang diduga Royal Blue Safir.
Potret Andhi menggunakan jam tangan dan cincin beredar di Twitter, publik melihat ketika Andhi mengacungkan tangan dan terlihat dia memakai jam tangan merk Rolex yang terbilang mahal.
Netizen yang menyebarkan foto ini @BosPurwa menduga bahwa jam tangan Rolex itu termasuk kategori Rolex Yacht Master.
" Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono,diduga menggunakan Royal Blue Safir dan jam tangan Rolex". ungkap @BosPurwa, Kamis (9/3/2023).
Jam tangan rolex mempunyai harga diatas Rp 100 juta, untuk varian yang digunakan Andhi diduga menggunakan Rolex Yacht Master yang berharga Rp 375 juta.
Untuk jam tangan Rolex dan cincin yang digunakan termasuk kategori mahal dipasaran dan hanya orang tertentu saja yang bisa membeli barang tersebut.*
Sumber : Twtitter @BosPurwa
Baca Juga: Persib Bandung 'Menderita' Kekalahan di Kandang atas Lawannya Persik Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Michael Carrick Terancam Dibuang Manchester United Meski Sukses Amankan Tiket Liga Champions
-
Alasan John Herdman Senang Timnas Indonesia Jadi Tim Paling 'Diremehkan' di Grup F Piala Asia 2027
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Sepasang Tangan dan Kaki dalam Shift Malam di Pabrik Roti
-
5 Rekomendasi Smartwatch 2 Jutaan, Cocok untuk Segala Aktivitas
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi