SuaraBandung.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merupakan ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Bharara E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E mendapat hukuman paling ringan dibanding tersangka lainnya.
Benarkah keringanan hukuman tersebut merupakan hadiah dari Jokowi atas kejujuran Bharada E?
Sebuah sampul dan judul video menarasikan, seolah Presiden Jokowi memanggil Bharada E ke Istana dan memberi hadiah atas kejujurannya.
Video berdurasi 2 menit 15 detik itu diunggah akun YouTube INFO VIRAL (26/2/2023) berjudul "Berkat Kejujurannya!! Icad Dapat Hadiah dari Jokowi!"
Informasi dari unggahan video di atas selanjutnya ditelusuri lebih lanjut oleh tim SuaraBandung.id
Foto pada sampul video adalah hasil editan (rekayasa)
Baca Juga: Miss V Berdarah saat Malam Pertama? Kata Seksolog Itu Tanda Bahaya Loh
Terlebih, Tim SuaraBandung.id tidak menemukan satu fakta pun (baik deskripsi maupun narasi) dalam video tersebut yang menunjukan Presiden Jokowi memanggil Bharada E ke Istana dan memberinya hadiah keringanan hukuman.
Faktanya, beberapa pertimbangan yang meringkankan hukuman Barada E adalah ia bersedia menjadi Justice Collaborator dan belum pernah dijatuhi pidana
Selain itu, Bharada E sudah meminta maaf dan mendapat pengampunan atas kesalahannya dari keluarga Brigadir J.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa unggahan video berjudul "Berkat Kejujurannya!! Icad Dapat Hadiah dari Jokowi!" adalah HOAX.
Bharada E tetap harus menjalani hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan dan demosi 1 tahun.
Konten hoax ini tentu, bisa merugikan banyak pihak, apabila netizen hanya melihat judul ataupun thumbnail video, tanpa menyimak informasi secara menyeluruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
-
Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang
-
Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?
-
Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu
-
Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot