- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan warga agar tidak menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjelang Ramadan.
- Peringatan disampaikan di Meruya, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026), untuk mencegah penggadaian KJP oleh penerima bantuan.
- Menggadaikan KJP adalah pelanggaran Pergub Nomor 4 Tahun 2018 yang berdampak pencabutan hak bantuan permanen.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara lugas mengingatkan warga ibu kota agar tidak menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) demi pemenuhan kebutuhan menjelang bulan Ramadan.
Peringatan keras tersebut disampaikan Pramono saat mengunjungi kawasan Meruya, Jakarta Barat, pada Kamis (12/2/2026).
Langkah antisipasi ini diambil lantaran kebutuhan ekonomi masyarakat cenderung melonjak drastis setiap kali memasuki bulan suci hingga menjelang hari raya.
Orang nomor satu di Jakarta tersebut menegaskan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan jajaran dinas terkait guna mencegah praktik penggadaian kartu sakti tersebut.
"Untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," ujarnya.
Pramono menitikberatkan bahwa KJP bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan instrumen krusial untuk mengangkat harkat hidup masyarakat kelas bawah melalui pendidikan.
"KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat, terutama di lapis terbawah," lanjutnya.
Keberhasilan program bantuan ini diklaim telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai indikator kesejahteraan di Jakarta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Semua indikator kami yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya, mengalami perbaikan," tegas Pramono.
Baca Juga: Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya mencatat puluhan penerima bantuan harus dicabut haknya secara permanen akibat kedapatan menjaminkan ATM KJP kepada pihak lain.
Sebagai jalan keluar dari himpitan ekonomi yang kerap memicu aksi gadai KJP, Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiagakan program pangan bersubsidi melalui Perumda Pasar Jaya dan unit-unit BUMD Pangan yang lain.
Warga Jakarta tak lupa diingatkan kembali bahwa menggadaikan KJP merupakan pelanggaran fatal terhadap Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, yang berimplikasi pada pemutusan bantuan selamanya.
Berita Terkait
-
30 Ucapan Mohon Maaf Lahir dan Batin Sebelum Puasa, Bisa Dijadikan Caption Media Sosial
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggalnya!
-
Wajib Coba, Prosperity Dinner Imlek dan Buffet Nusantara Ramadan di Sini: Mulai Rp188 Ribu!
-
Mau Mudik Aman dan Nyaman Tujuan Jogja dan Semarang? Cek Syarat Daftar Mudik Bareng Honda 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura