- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan warga agar tidak menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjelang Ramadan.
- Peringatan disampaikan di Meruya, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026), untuk mencegah penggadaian KJP oleh penerima bantuan.
- Menggadaikan KJP adalah pelanggaran Pergub Nomor 4 Tahun 2018 yang berdampak pencabutan hak bantuan permanen.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara lugas mengingatkan warga ibu kota agar tidak menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) demi pemenuhan kebutuhan menjelang bulan Ramadan.
Peringatan keras tersebut disampaikan Pramono saat mengunjungi kawasan Meruya, Jakarta Barat, pada Kamis (12/2/2026).
Langkah antisipasi ini diambil lantaran kebutuhan ekonomi masyarakat cenderung melonjak drastis setiap kali memasuki bulan suci hingga menjelang hari raya.
Orang nomor satu di Jakarta tersebut menegaskan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan jajaran dinas terkait guna mencegah praktik penggadaian kartu sakti tersebut.
"Untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," ujarnya.
Pramono menitikberatkan bahwa KJP bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan instrumen krusial untuk mengangkat harkat hidup masyarakat kelas bawah melalui pendidikan.
"KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat, terutama di lapis terbawah," lanjutnya.
Keberhasilan program bantuan ini diklaim telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai indikator kesejahteraan di Jakarta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Semua indikator kami yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya, mengalami perbaikan," tegas Pramono.
Baca Juga: Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya mencatat puluhan penerima bantuan harus dicabut haknya secara permanen akibat kedapatan menjaminkan ATM KJP kepada pihak lain.
Sebagai jalan keluar dari himpitan ekonomi yang kerap memicu aksi gadai KJP, Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiagakan program pangan bersubsidi melalui Perumda Pasar Jaya dan unit-unit BUMD Pangan yang lain.
Warga Jakarta tak lupa diingatkan kembali bahwa menggadaikan KJP merupakan pelanggaran fatal terhadap Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, yang berimplikasi pada pemutusan bantuan selamanya.
Berita Terkait
-
30 Ucapan Mohon Maaf Lahir dan Batin Sebelum Puasa, Bisa Dijadikan Caption Media Sosial
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggalnya!
-
Wajib Coba, Prosperity Dinner Imlek dan Buffet Nusantara Ramadan di Sini: Mulai Rp188 Ribu!
-
Mau Mudik Aman dan Nyaman Tujuan Jogja dan Semarang? Cek Syarat Daftar Mudik Bareng Honda 2026
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas