News / Metropolitan
Kamis, 12 Februari 2026 | 11:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/2/2026). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan warga agar tidak menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjelang Ramadan.
  • Peringatan disampaikan di Meruya, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026), untuk mencegah penggadaian KJP oleh penerima bantuan.
  • Menggadaikan KJP adalah pelanggaran Pergub Nomor 4 Tahun 2018 yang berdampak pencabutan hak bantuan permanen.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara lugas mengingatkan warga ibu kota agar tidak menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) demi pemenuhan kebutuhan menjelang bulan Ramadan.

Peringatan keras tersebut disampaikan Pramono saat mengunjungi kawasan Meruya, Jakarta Barat, pada Kamis (12/2/2026).

Langkah antisipasi ini diambil lantaran kebutuhan ekonomi masyarakat cenderung melonjak drastis setiap kali memasuki bulan suci hingga menjelang hari raya.

Orang nomor satu di Jakarta tersebut menegaskan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan jajaran dinas terkait guna mencegah praktik penggadaian kartu sakti tersebut.

"Untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," ujarnya.

Pramono menitikberatkan bahwa KJP bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan instrumen krusial untuk mengangkat harkat hidup masyarakat kelas bawah melalui pendidikan.

"KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat, terutama di lapis terbawah," lanjutnya.

Keberhasilan program bantuan ini diklaim telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai indikator kesejahteraan di Jakarta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Semua indikator kami yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya, mengalami perbaikan," tegas Pramono.

Baca Juga: Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil

Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya mencatat puluhan penerima bantuan harus dicabut haknya secara permanen akibat kedapatan menjaminkan ATM KJP kepada pihak lain.

Sebagai jalan keluar dari himpitan ekonomi yang kerap memicu aksi gadai KJP, Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiagakan program pangan bersubsidi melalui Perumda Pasar Jaya dan unit-unit BUMD Pangan yang lain.

Warga Jakarta tak lupa diingatkan kembali bahwa menggadaikan KJP merupakan pelanggaran fatal terhadap Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, yang berimplikasi pada pemutusan bantuan selamanya.

Load More