- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan warga agar tidak menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjelang Ramadan.
- Peringatan disampaikan di Meruya, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026), untuk mencegah penggadaian KJP oleh penerima bantuan.
- Menggadaikan KJP adalah pelanggaran Pergub Nomor 4 Tahun 2018 yang berdampak pencabutan hak bantuan permanen.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara lugas mengingatkan warga ibu kota agar tidak menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) demi pemenuhan kebutuhan menjelang bulan Ramadan.
Peringatan keras tersebut disampaikan Pramono saat mengunjungi kawasan Meruya, Jakarta Barat, pada Kamis (12/2/2026).
Langkah antisipasi ini diambil lantaran kebutuhan ekonomi masyarakat cenderung melonjak drastis setiap kali memasuki bulan suci hingga menjelang hari raya.
Orang nomor satu di Jakarta tersebut menegaskan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan jajaran dinas terkait guna mencegah praktik penggadaian kartu sakti tersebut.
"Untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," ujarnya.
Pramono menitikberatkan bahwa KJP bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan instrumen krusial untuk mengangkat harkat hidup masyarakat kelas bawah melalui pendidikan.
"KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat, terutama di lapis terbawah," lanjutnya.
Keberhasilan program bantuan ini diklaim telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai indikator kesejahteraan di Jakarta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Semua indikator kami yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya, mengalami perbaikan," tegas Pramono.
Baca Juga: Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya mencatat puluhan penerima bantuan harus dicabut haknya secara permanen akibat kedapatan menjaminkan ATM KJP kepada pihak lain.
Sebagai jalan keluar dari himpitan ekonomi yang kerap memicu aksi gadai KJP, Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiagakan program pangan bersubsidi melalui Perumda Pasar Jaya dan unit-unit BUMD Pangan yang lain.
Warga Jakarta tak lupa diingatkan kembali bahwa menggadaikan KJP merupakan pelanggaran fatal terhadap Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, yang berimplikasi pada pemutusan bantuan selamanya.
Berita Terkait
-
30 Ucapan Mohon Maaf Lahir dan Batin Sebelum Puasa, Bisa Dijadikan Caption Media Sosial
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggalnya!
-
Wajib Coba, Prosperity Dinner Imlek dan Buffet Nusantara Ramadan di Sini: Mulai Rp188 Ribu!
-
Mau Mudik Aman dan Nyaman Tujuan Jogja dan Semarang? Cek Syarat Daftar Mudik Bareng Honda 2026
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali