SuaraBandung.id - Kasus penganiayaan David Ozora yang menyita banyak perhatian netizen seluruh Indonesia membuat nama Mario Dandy menjadi sorotan.
Anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu diduga menjadi dalang dan pelaku utama penganiayaan David.
Namun, muncul sebuah rumor bahwa Mario Dandy sudah tewas saat hendak melarikan diri dari polisi. Benarkah rumor tersebut? Mari kita cek fakta berikut ini.
Cek Fakta
Rumor kematian Mario Dandy ini mencuat dari kanal Youtube Kabar Politik pada (28/2/2023), dengan video berjudul Tepat Jam ("11:59") Upaya Licik Melarikan diri Mario Dendy Berakhir Tragis.!!.
Video tersebut berdurasi 10 menit, dengan jumlah likes sebanyak 687 dan jumlah views sebanyak 112.000.
Pada thumbnail, terpasang foto yang menunjukkan situasi kecelakaan dengan seorang korban yang mengenakan pakaian berwarna oranye, persis seperti baju tahanan yang dikenakan Mario Dandy.
Teks pada thumbnail juga tertulis judul yang mengindikasikan bahwa Mario Dandy mengalami kecelakaan, dengan bertuliskan ‘Video Amatir! Kabar Duka Mario Dandy, Gempar Upaya Licik Melarikan Diri Berakhir Tragis’ seolah-olah ingin menunjukkan peristiwa naas yang menimpa pria tersebut.
Namun, sepanjang video, narator sama sekali tidak menyinggung mengenai kabar pelarian diri Mario Dandy.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Menyerang Teddy Minahasa di Dalam Sel Tahanan, Benarkah? Simak Penjelasannya
Video justru hanya menampilkan cuplikan berita mengenai penganiayaan David yang dilakukan Mario serta keterlibatan Agnes Gracia. Narator pun hanya menjelaskan kronologi dari kasus ini tanpa adanya kaitan dengan judul maupun thumbnail yang digunakan.
Simpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Suara Bandung, berita mengenai Mario Dandy meninggal saat berupaya kabur dari kejaran polisi adalah hoax dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan rekonstruksi kejadian dari penganiayaan David yang melibatkan Mario Dandy, Agnes Gracia, dan Shane Lukas masih terus berlanjut.
Adapun penyebaran berita bohong/palsu dapat dijerat oleh pasal hukum yang berlaku.
Catatan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Kolam Mendadak Merah Seperti Darah di Pagaralam, Fenomena Alam atau Ulah Warga?
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Dilema Yulia Baltschun usai Diselingkuhi Suami, Antara Ingin Pergi dan Bertahan
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi