SuaraBandung.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus narkoba dikabarkan akan menerima hukuman mati seperti Ferdy Sambo.
Hal ini tersiar di kalangan warganet melalui sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube KANAL BERITA, yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa akan dihukum seperti Ferdy Sambo.
Video yang mengabarkan soal Teddy Minahasa itu diunggah pada Kamis (9/3/2023) itu berjudul “TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI // PUTUSAN AKAN DIBACAKAN INI??”
Bahkan dalam thumbnail video terbut tertulis “TEDDY IKUTI JEJAK SAMBO. TERNYATA TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI.” Lantas benarkah Teddy Minahasa akan dihukum mati meskipun statusnya masih terdakwa?
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id, (11/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh akun YouTube KANAL BERITA tidaklah benar.
Dalam video yang sudah ditonton lebih dari lima ribu kali sejak diunggah, hanya ditayangkan cuplikan Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, hingga Bharada E di pengadilan.
Narator pun hanya menuturkan pihak kepolisian yang masih menunggu keputusan sidang pidana Teddy Minahasa berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum melaksanakan sidang komisi kode etik.
Tak ada ucapan dari pihak kepolisian atau narator yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa akan dihukum mati ataupun mengikuti hukuman yang menimpa Ferdy Sambo.
Baca Juga: KABAR DUKA! Istri Moeldoko Meninggal Dunia Subuh Tadi
KESIMPULAN :
Video unggahan akun YouTube KANAL BERITA berjudul “TEDDY JUGA AKAN TERIMA HUKUMAN MATI // PUTUSAN AKAN DIBACAKAN INI??” adalah Hoax.
Tidak ada keterangan valid atas hukuman yang akan menimpa Teddy Minahasa bahkan sidang kode etiknya pun belum digelar.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya