SuaraBandung.id - Putri Chandrawati harus mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun sebagai buntut dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia dijatuhi hukuman penjara 20 tahun sementara suaminya, Ferdy Sambo, dijatuhi vonis hukuman mati.
Namun, beredar rumor bahwa Putri Chandrawati alami gangguan jiwa di dalam penjara hingga tidak mengenali dirinya sendiri.
Benarkah rumor tersebut? Mari cek fakta berikut ini.
Cek Fakta
Rumor Putri Chandrawati alami gangguan jiwa di dalam penjara diungkit oleh kanal Youtube Kanal Berita pada (14/3.2023) dengan judul PC ALAMI GANGGUAN JIW // SUDAH TAK TAU JATI DIRINYA DALAM PENJARA ??.
Video tersebut berdurasi 8 menit 3 detik dan sudah ditonton sebanyak 614 kali.
Pada thumbnail video, terlihat foto sosok PC yang tengah berbaring di dalam sel dengan dua orang polisi yang menjaga di depannya.
Namun, alih-alih mengkonfirmasi judul dan thumbnail, video tersebut justru ikut mempertanyakan kebenaran berita mengenai gangguan jiwa yang dialami Putri Chandrawati di dalam penjara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Menyerang Teddy Minahasa di Dalam Sel Tahanan, Benarkah? Simak Penjelasannya
Video tersebut hanya menampilkan cuplikan-cuplikan wawancara terkait kasus Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dari beberapa pihak tanpa membenarkan judul berita mereka.
Tidak ada kesinambungan antara judul, thumbnail, maupun isi dari video tersebut.
Simpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Suara Bandung, maka dapat dipastikan bahwa berita Putri Chandrawati alami gangguan jiwa di dalam penjara hingga tidak mengenali dirinya sendiri adalah hoax dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai kondisi dari Putri Chandrawati di dalam penjara dari pihak berwajib.
Adapun penyebaran berita bohong/palsu dapat dijerat oleh pasal hukum yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Putri Chandrawati Meninggal di Penjara karena Serangan Jantung, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Putri Chandrawati Ikut Mengakhiri Hidup Setelah Ferdy Sambo Meninggal? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Beredar Surat Wasiat Ferdy Sambo Setelah Meninggal Dunia, Benarkah Untuk Putri Chandrawati? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi