/
Rabu, 15 Maret 2023 | 18:40 WIB
Beredar rumor bahwa Putri Chandrawati alami gangguan kejiwaan di dalam penjara. Benarkah demikian? (Youtube/Kanal Berita)

SuaraBandung.id -  Putri Chandrawati harus mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun sebagai buntut dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 


Ia dijatuhi hukuman penjara 20 tahun sementara suaminya, Ferdy Sambo, dijatuhi vonis hukuman mati.


Namun, beredar rumor bahwa Putri Chandrawati alami gangguan jiwa di dalam penjara hingga tidak mengenali dirinya sendiri.


Benarkah rumor tersebut? Mari cek fakta berikut ini.


Cek Fakta

Rumor Putri Chandrawati alami gangguan jiwa di dalam penjara diungkit oleh kanal Youtube Kanal Berita pada (14/3.2023) dengan judul PC ALAMI GANGGUAN JIW // SUDAH TAK TAU JATI DIRINYA DALAM PENJARA ??.


Video tersebut berdurasi 8 menit 3 detik dan sudah ditonton sebanyak 614 kali.


Pada thumbnail video, terlihat foto sosok PC yang tengah berbaring di dalam sel dengan dua orang polisi yang menjaga di depannya. 


Namun, alih-alih mengkonfirmasi judul dan thumbnail, video tersebut justru ikut mempertanyakan kebenaran berita mengenai gangguan jiwa yang dialami Putri Chandrawati di dalam penjara. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Menyerang Teddy Minahasa di Dalam Sel Tahanan, Benarkah? Simak Penjelasannya


Video tersebut hanya menampilkan cuplikan-cuplikan wawancara terkait kasus Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dari beberapa pihak tanpa membenarkan judul berita mereka. 


Tidak ada kesinambungan antara judul, thumbnail, maupun isi dari video tersebut.


Simpulan

Berdasarkan hasil penelusuran tim Suara Bandung, maka dapat dipastikan bahwa berita Putri Chandrawati alami gangguan jiwa di dalam penjara hingga tidak mengenali dirinya sendiri adalah hoax dan tidak dapat dipastikan kebenarannya. 


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai kondisi dari Putri Chandrawati di dalam penjara dari pihak berwajib.

Adapun penyebaran berita bohong/palsu dapat dijerat oleh pasal hukum yang berlaku.

Load More