SuaraBandung.id - seorang jemaah kajian menanyakan perihal hukum menjawab adzan di aplikasi handphone (hp) kepada Buya Yahya pada sebuah majlis ilmu.
Buya Yahya kemudian memberikan jawaban terkait hukum yang mengikat terhadap perilaku menjawab adzan yang dikumandangkan melalui aplikasi hp seseorang.
Bahwasanya menjawab adzan di aplikasi hp tidaklah termasuk perbuatan yang disunnahkan sebab Buya Yahya menjelaskan bahwa perilaku ini tidak memenuhi syarat adzan itu sendiri.
Namun bukan berarti tidak dibolehkan sebab dengan menjawab adzan di aplikasi hp tersebut, menurut Buya Yahya adalah bagian dari dzikir sehingga akan berpahala juga.
Beliau juga mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengumandangkan adzan diantaranya muadzin (tukang adzan) harus seorang laki-laki, hidup, dan tidak dipanjang-panjangkan durasinya.
"Adapun menjawab adzan dalam arti meniru tukang adzan tersebut, maka hukumnya sunnah. Itupun dengan catatan yang adzan memenuhi syarat, seorang tukang adzankan harus laki-laki kalau perempuan anda tidak disunnahkan menjawabnya dan manusianya hidup bukan dari tip, bukan dari handphone," jelas Buya Yahya pada Senin (20/3/2023).
Adapun aktivitas menjawab adzan yakni seperti yang disebut oleh Buya, menirukan adzan merupakan bagian dari perbuatan sunnah.
Namun berbeda halnya apabila kita memaknai kata 'menjawab adzan' sebagai menjawab dengan adanya perbuatan ibadah shalat maka untuk hal ini hukumnya adalah wajib.
Siapapun yang mendengar adzan telah berkumandang maka telah sampai kepadanya seruan atau ajakan untuk mengerjakan ibadah shalat fardhu.
Baca Juga: Jadwal 10 Pertandingan Terakhir Arsenal di Liga Inggris 2022/2023, Pede Juara?
Baik itu berlaku untuk menjalankan shalat subuh, shalat dzuhur, shalat ashar, shalat maghrib dan shalat isya. Sebab adzan telah menjadi pengingat kepada muslim jika telah memasuki waktunya untuk menjalankan ibadah wajib pada lima waktu. (*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha