SuaraBandung.id - Ulama Besar Indonesia, Buya Yahya menjelaskan perihal hukuman yang harus dijalani oleh seorang pezina yakni adanya hukuman berupa dicambuk 100 kali bahkan dirajam hingga mati.
Namun hukum yang berlaku dalam Islam tersebut, tidak semata-mata bisa digunakan seenaknya saja atau tanpa adanya pemenuhan syarat dan ketentuan terlebih dahulu. Buya Yahya menyebutkan hal ini membutuhkan pengakuan pezina kepada hakim dan sedikitnya terdapat 4 orang saksi.
Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan oleh Buya Yahya hukuman 100 kali cambuk hanya berlaku bagi pezina (pasangan yang melakukan zina) dengan syarat keduanya belum menikah.
Kemudian setelah hukuman 100 kali cambuk itu telah terlaksana, Buya Yahya menegaskan masing-masing pezina akan diasingkan ke sebuah tempat yang sangat jauh dimana masyarakatnya tak mengetahui aib tentang zina yang telah dilakukan dengan begitu nama baiknya akan kembali bersih
Sedangkan untuk kondisi yang berbeda Buaya Yahya kembali memperjelas misalnya pezina yang ditemukan adalah seorang suami atau istri yang telah memiliki pasangannya namun malah melakukan zina dengan yang bukan pasangan halalnya maka hukum yang berlaku bagi pezina ini adalah dirajam hingga mati.
"Jika anda masih perawan (atau perjaka kemudian melakukan zina) maka anda akan dicambuk 100 kali kemudian diasingkan ke suatu tempat yang sangat jauh agar nama anda kembali baik ditempat baru tersebut agar anda tidak dikenal sebagai penzina. Nauzubillah apabila sudah ada hubungan suami istri yang halal (kemudian melakukan zina) maka dirajam sampai mati, itu hukumnya harus dipahami," ungkap Buya Yahya dikutip pada Kamis (23/3/2023).
Apabila syarat dan ketentuannya tidak terpenuhi, maka pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah itu mengatakan simpanla aib berzina itu dan jangan biarkan ada lagi manusia yang mengetahuinya.
Cukuplah diri sendiri dan Allah SWT yang mengetahui kejadian ini.
Selanjutnya berjanjilah dan berusahalah untuk dapat istiqomah juga selalu bertaubat dengan memohon ampunan Allah SWT, menyesali segala hal yang telah terjadi dan menjalani hidup dengan lebih baik dari pada sebelumnya.
Baca Juga: Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari
Adapun jika peristiwa tersebut menyisakan kenangan juga membuat diri selalu teringat dengan kejadian itu, membuang barang-barang yang bisa menjadi pemicu munculnya ingatan buruk adalah hal yang dianjurkan.
Sebab ketahuilah pengampunan dari Allah SWT sangatlah luas dan tidak bisa dibandingkan dengan apapun. Ia akan memberikan ampunannya kepada siapapum hambanya yang berharap juga meminta ampunan darinya. (*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati