SuaraBandung.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, Agnes Gracia dkk terhadap David Ozora menemukan babak anyar.
Pasalnya selesai berkas perkara AG dilimpahkan ke Pengadilan Negri (PN) Jakarta Selatan saksi kunci N dan R secara resmi menerima panggilan Rabu, 29 Maret 2023 di PN Jaksel Pukul 10.00 wib.
Perlu diketahui bahwasanya AG anak yang berkonflik dengan hukum ini ditetapkan sebagai pelaku, karena terbukti turut andil dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David.
AG terbukti yang menginisiasi untuk mempertemukan David dan Mario dandy.
Ia pun saat kejadian berlangsung, ada di sana hingga tiba saksi kunci N dan R datang, dan sempat memohon bantuan AG agar memberikan pahanya untuk tempat bersandar kepala David. Saksi kunci N dan R itulah yang melarikan David ke rumah sakit.
Hingga tiba waktunya sekarang, melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid mengakui bahwa pihaknya pada Rabu (29/3/2023) akan menghadiri sidang dalam perkara ‘penganiayaan berat berencana ‘Anak AG’.
“Alhamdulilah saksi kunci N & R hari ini sdh resmi menerima panggilan sidang dari @KejariJaksel untuk hadir pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di PN Jaksel Pukul 10.00 wib dalam perkara ‘penganiayaan berat berencana ‘Anak AG’, “ tulisnya sebagaimana dikutip bandung.suara.com dari twitternya @muannas_alaidid
Muannas Alaidid memberitahukan, kliennya itu berada dalam lindungan dan tanggung jawab LPSK_ RI dan ia berharap kliennya dipermudah dalam memberikan keterangan, serta pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“sebagaimana kita ketahui keduanya sudah berada dalam perlindungan & tanggungjawab @LPSK_RI semoga mereka diberikan kemudahan dalam memberikan keterangan dan pelaku yg terlibat dihukum setimpal dengan perbuatannya. @MellisA_An @seeksixsuck,” pungkasnya..
Sumber: Twitter/@muannas_alaidid
Baca Juga: Harga Tiket Konser BABYMETAL, Bisa Mulai Dipesan 3 April
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara