SuaraBandung.id - Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah papan reklame roboh di kawasan Kiaracondong, Bandung, pada Sabtu (25/3/2023) lalu.
Peristiwa ini membuat tiga buah kendaraan rusak dan satu orang mengalami luka berat.
Baru-baru ini, beredar fakta bahwa sebenarnya papan reklame yang roboh di Kiaracondong itu berstatus ilegal dan tidak terdaftar secara resmi.
Dilansir dari sebuah akun Twitter pada (27/3/2023), terungkap fakta bahwa papan reklame di kawasan Samsat Kircon itu tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
“JUST ANOTHER DAY IN BANDUNG:
Di perempatan terlama di Indonesia (720 detik)
Ada reklame rubuh, 1 orang luka berat, 3 kendaraan rusak
Pemerintah tidak tahu reklamenya selama ini tidak berizin
Lokasinya tepat depan kantor Bapenda Jabar Pemilik reklame ini konon belum diketahui” cuit akun Twitter tersebut.
Baca Juga: Ngeri, Viral Perempuan Joget Sendirian di Tengah Jalan Kota Bandung? Netizen: Kasihan
Lantas, hal ini tentu menjadi pertanyaan para netizen. Pasalnya, bagaimana bisa sebuah papan reklame sebesar itu dibangun di kawasan jalan raya yang selalu ramai oleh pengendara setiap harinya tanpa memiliki izin dari dinas terkait?
Beberapa netizen yang juga mengaku warga Bandung asli kemudian menyampaikan pendapat mereka mengenai perizinan reklame di Bandung yang memang semrawut.
Pasalnya, ada begitu banyak papan reklame besar di berbagai jalanan di kota Bandung yang bisa membahayakan pengguna jalan sekitar.
“Pemain titik reklame luar ruang di Bandung itu-itu aja kok. Reklamenya juga segede gaban dan nyaris terlihat dari semua penjuru. Nyaris tiap hari satpol PP lewat di situ.
Lebih tepatnya sih mungkin bukannya tidak tahu tapi menutup mata akan ketiadaan izin. Mungkin ya ini mah.” komentar seorang netizen.
“Gokil segeda itu cuma ngandelin 1 tiang yg kyknya gak seimbang.
Berita Terkait
-
Akhir Mengerikan Dosen Cantik yang Dilaporkan Hilang, Kamar Lantai 8 Apartemen Gateway Cicadas Bandung Saksi Bisu Kerasnya Kehidupan
-
10 Masjid Terindah di Kota Bandung, Bisa Dijadikan Destinasi Wisata Religi di Bulan Ramadhan 2023/1444 H
-
5 Rekomendasi Restoran Ramen di Bandung, Jangan Ketinggalan Buat Nyobain!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Ikuti Kejuaraan Internasional, Riders Pushbike Asal Sleman Raih Podium 1 di Thailand
-
Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut
-
Tren Staycation Berubah, Gen Z Cari Hotel Bisa Nyaman Work From Anywhere
-
Rahasia Pentol dan Ceker Tetap Jadi Jagoan Street Food di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian