SuaraBandung.id - Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah papan reklame roboh di kawasan Kiaracondong, Bandung, pada Sabtu (25/3/2023) lalu.
Peristiwa ini membuat tiga buah kendaraan rusak dan satu orang mengalami luka berat.
Baru-baru ini, beredar fakta bahwa sebenarnya papan reklame yang roboh di Kiaracondong itu berstatus ilegal dan tidak terdaftar secara resmi.
Dilansir dari sebuah akun Twitter pada (27/3/2023), terungkap fakta bahwa papan reklame di kawasan Samsat Kircon itu tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
“JUST ANOTHER DAY IN BANDUNG:
Di perempatan terlama di Indonesia (720 detik)
Ada reklame rubuh, 1 orang luka berat, 3 kendaraan rusak
Pemerintah tidak tahu reklamenya selama ini tidak berizin
Lokasinya tepat depan kantor Bapenda Jabar Pemilik reklame ini konon belum diketahui” cuit akun Twitter tersebut.
Baca Juga: Ngeri, Viral Perempuan Joget Sendirian di Tengah Jalan Kota Bandung? Netizen: Kasihan
Lantas, hal ini tentu menjadi pertanyaan para netizen. Pasalnya, bagaimana bisa sebuah papan reklame sebesar itu dibangun di kawasan jalan raya yang selalu ramai oleh pengendara setiap harinya tanpa memiliki izin dari dinas terkait?
Beberapa netizen yang juga mengaku warga Bandung asli kemudian menyampaikan pendapat mereka mengenai perizinan reklame di Bandung yang memang semrawut.
Pasalnya, ada begitu banyak papan reklame besar di berbagai jalanan di kota Bandung yang bisa membahayakan pengguna jalan sekitar.
“Pemain titik reklame luar ruang di Bandung itu-itu aja kok. Reklamenya juga segede gaban dan nyaris terlihat dari semua penjuru. Nyaris tiap hari satpol PP lewat di situ.
Lebih tepatnya sih mungkin bukannya tidak tahu tapi menutup mata akan ketiadaan izin. Mungkin ya ini mah.” komentar seorang netizen.
“Gokil segeda itu cuma ngandelin 1 tiang yg kyknya gak seimbang.
Belum ada pengiklan cuma sedia space yg mungkin dari perusahaan adv. Masa ya gak ada izin sekalipun belum ada sponsor menyewa?
Lemah banget mekanismenya” komentar seorang netizen.
(*)
Sumber: Twitter outstandjing
Berita Terkait
-
Akhir Mengerikan Dosen Cantik yang Dilaporkan Hilang, Kamar Lantai 8 Apartemen Gateway Cicadas Bandung Saksi Bisu Kerasnya Kehidupan
-
10 Masjid Terindah di Kota Bandung, Bisa Dijadikan Destinasi Wisata Religi di Bulan Ramadhan 2023/1444 H
-
5 Rekomendasi Restoran Ramen di Bandung, Jangan Ketinggalan Buat Nyobain!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Mobil Datsun Bekas Mulai 50 Jutaan, Irit, Bandel, dan Murah Meriah
-
Satu Alasan Bikin Laurin Ulrich Ragu Bela Timnas Indonesia
-
Parade 6 Planet Siap Hiasi Langit di 28 Februari 2026, Catat Waktu Terbaik Melihatnya
-
Pengganti Thom Haye Ditemukan! Gelandang Jerman Berdarah Surabaya
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Lampu-Lampu yang Tak Pernah Padam
-
Bikin Tetangga Iri Pas Lebaran, Ini 3 Pilihan Motor Sport Seken yang Ramah Buat Pemula
-
JVC Hadirkan Perangkat Wearable dengan Pengalaman Mendengarkan Lebih Natural
-
Minat Umrah Generasi Muda Sangat Tinggi, BSI Bidik Target 1 Juta Nasabah