SUARA BANDUNG – Akhir-akhir ini lingkungan pemerintahan dan publik sedang dihebohkan dengan kasus transaksi janggal sebesar 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Kasus ini pertama kali diungkap ke publik oleh Mahfud MD.
Sebelumnya sempat ada perbedaan data yang disampaikan, antara Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan Mahfud MD (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Sri Mulyani menyebutkan hanya Rp. 3,3 triliun sementara Mahfud MD menyebut angkanya mencapai Rp. 35 triliun.
Perbedaan data itu kemudian clear setelah Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan) mengklarifikasi, bahwa jumlah transaksi yang mencurigakan tersebut senilai 394 triliun.
Setelah kasus ini semakin ramai diperbinangkan dan diberitakan, Mahfud MD diundang ke Gedung DPR oleh komisi III untuk Rapat Dengar Pendapat.
Rapat berjalan alot selama 6 jam dan dibanjiri interupsi serta diwarnai perdebatan sengit. Bahkan tidak tanggung, DPR pun menghujani Mahfud dengan pertanyaan sampai ada yang berniat memperkarakan Mahfud atas ucapannya karena menyebut DPR markus (makelar kasus).
"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, (bilang) DPR itu keras padahal Markus, minta proyek," ujar Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
Lantas, apakah benar akibat kejadian itu DPR dibekukan sementara?
Cek fakta:
Informasi ini diperoleh dari unggahan akun YouTube KABAR POLITIK (4/4/2022) dengan judul “Sumpah Jokowi Mengelegar, Data 349 Triliun Mahfud MD Di Respon Tegas.!!”.
Informasi dari unggahan video di atas selanjutnya ditelusuri lebih lanjut oleh tim SUARA BANDUNG.
Dalam video itu, terlihat si pembuat konten menggunakan beberapa foto-foto Mahfud MD dan Sri Mulyani saat memberikan keterangan terkait transaksi janggal sejumlah 349 triliun.
Video berdurasi 10 menit, 4 detik itu diawali dengan cuplikan jawaban Jokowi terkait perbedaan angka yang disampaikan Mahfud MD dan Sri Mulyani. Jokowi meminta untuk tanyakan langsung kepada Menteri Keuangan.
Dalam video tersebut, tidak ada satu pun pernyataan dan keterangan Jokowi yang menunjukan dirinya bersumpah atas kasus transaksi 349 triliun itu, apalagi sampai membubarkan DPR.
Kesimpulan:
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali