/
Sabtu, 08 April 2023 | 17:21 WIB
Ferdy Sambo babak belur sebelum dieksekusi apa benar? Cek faktanya. (YouTube/INDO NEWS UPDATE)

SUARA BANDUNG - Ferdy Sambo terpidana mati setelah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat tinggi, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Namun, status pangkat dan status anggota kepolisian Ferdy Sambo dicabut, setelah dpecat karena melakukan pembunuhan.

Apa yang diperbuat Ferdy Sambo, membuat dirinya divonis mati. Bahkan, kasus tersebut melibatkan sang istri.

Hingga beredar rumor jika mantan Kadiv Propam babak belur sebelum dieksekusi.

Rumor dibagikan oleh kanal YouTube  INDO NEWS UPDATE, (7/4/2023), berjudul "Rasakan Apa Yang Dialami Brigadir J ! Ferdy Sambo Jadi Babak Belur Sebelum Dieksekusi Mati"

CEK FAKTA:

Fakta di lapangan tak menunjukkan bahwa Ferdy Sambo babak belur, sehingga klaim yang dinarasikan di kanal YouTube tersebut salah.

Bahkan, isi video tak mempresentasikan judul yang narator tulis.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 8 April 2023 Disertai Doa

Sehingga perbedaan isi dan judul berpotensi menyesatkan publik. Apalagi sampul gambar yang dipasang begitu keliru.

KESIMPULAN:

Unggahan kanal YouTube INDO NEWS UPDATE, "Rasakan Apa Yang Dialami Brigadir J ! Ferdy Sambo Jadi Babak Belur Sebelum Dieksekusi Mati" adalah HOAKS.

Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.

Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com.(*)

Sumber: YouTube INDO NEWS UPDATE

Load More