- Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mencatat peningkatan laporan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak selama lima tahun terakhir.
- Peningkatan angka laporan di Depok tersebut merefleksikan tingginya kesadaran masyarakat serta kepercayaan publik terhadap layanan perlindungan pemerintah kota setempat.
- Pemkot Depok berkomitmen memperkuat langkah preventif dan penanganan kasus kekerasan melalui kebijakan strategis serta penguatan literasi di lingkungan pendidikan.
Suara.com - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengungkap adanya tren peningkatan laporan kasus kekerasan seksual di Kota Depok dalam lima tahun terakhir. Data tersebut mencakup kasus yang menimpa anak-anak maupun perempuan.
Pernyataan itu disampaikan Chandra dalam kuliah umum bertajuk “Belajar dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda” di Auditorium Gedung I FIB UI, Depok, Rabu (13/5/2026).
Ia memaparkan bahwa angka laporan menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2021 tercatat 64 laporan, kemudian meningkat menjadi 92 laporan pada 2022. Tren serupa juga terlihat pada kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang naik dari 5 kasus menjadi 18 kasus.
“Dapat saya sampaikan tren kekerasan seksual di Kota Depok dalam 5 tahun terakhir terus meningkat,” ujar Chandra dalam sambutannya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi keamanan yang memburuk. Menurutnya, hal ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor serta tumbuhnya kepercayaan terhadap layanan perlindungan dan pendampingan pemerintah.
“Ini artinya mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor serta meningkatnya kepercayaan terhadap layanan perlindungan dan pendampingan yang disediakan oleh Pemerintah Kota,” katanya.
Chandra juga menyoroti posisi Depok sebagai kota pendidikan dengan populasi generasi muda dan mahasiswa yang besar. Kondisi ini, menurutnya, turut menghadirkan tantangan sosial yang semakin kompleks, termasuk di ruang digital dan lingkungan pendidikan.
“Kota Depok sebagai kota pendidikan dengan jumlah generasi muda dan mahasiswa yang sangat besar tentu menghadapi tantangan sosial yang juga semakin kompleks,” jelasnya.
Pemkot Depok, lanjutnya, berkomitmen memperkuat penanganan dan pencegahan kekerasan seksual sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Kebijakan daerah akan diselaraskan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta regulasi perlindungan anak.
Baca Juga: Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
Ia menegaskan bahwa isu ini bukan hanya persoalan moral dan sosial, tetapi juga mandat konstitusional yang harus dihadirkan hingga level daerah.
Ke depan, Pemkot Depok akan memperkuat langkah preventif melalui pendidikan karakter, literasi digital, literasi gender, kesehatan mental, hingga pembenahan ruang publik yang lebih aman dan inklusif.
“Kami akan terus mendorong penguatan pendidikan karakter, literasi digital, literasi gender, kesehatan mental generasi muda, budaya saling jaga, serta mekanisme perlindungan korban,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran penting institusi pendidikan tinggi dalam membentuk budaya aman dan beradab di lingkungan akademik.
“Kampus tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang tumbuhnya empati sosial, keberanian berpikir, dan budaya saling menghormati,” tutupnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini