SUARA BANDUNG— Kuasa Hukum David Ozora kembali bersuara terkait hukuman Agnes Gracia yang saat ini dituntut 4 tahun penjara.
Melissa Anggraini mengakui Pelaku anak AG layak dihukum maksimal dari hukuman yang diterimanya saat ini. Karena Melissa Anggraini percaya dan melihat ada alasan yang kuat untuk AG agar layak dihukum maksimal.
Berikut alasan-alasan yang bisa menguatkan pelaku anak AG agar dihukum maksimal:
1. AG memperdaya korban agar tunduk dan memberikan lokasi keberadaanya.
2. Tiada kejujuran dari Pelaku anak.
3. Kondisi kesehatan David bukti nyata keterlibatan Pelaku Anak.
4. Perbuatan pelaku Anak tidak galib dilakukan oleh dirinya.
5. Tidak adanya upaya melerai dan mencegah saat peristiwa penganiayaan itu berlangsung.
6. Pelaku anak memikirkan keringanan atas perlakuannya, sementara kondisi korban tak dipikirkan
Baca Juga: Inilah 4 Trik Packaging Makanan yang Wajib Kamu Terapkan
enam poin tersebutlah yang menjadi alasan pelaku anak dihukum secara maksimal dan menjadi pertimbangan Hakim tunggal agar bisa menegakkan putusannya secara adil.
“Smoga hakim tunggal nanti memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi anak korban, juga bagi kita semua, agar tidak lagi ada kekerasan brutal yg membahayakan masa depan anak-anak bangsa,” tulisnya sebagaimana dikutip oleh bandung.suara.com dari akun twitternya @MellisA_An pada Jum’at (7/4/2023).
Perlu diketahui bahwa Melissa Anggraini pada Rabu, (5/4/2023) telah menyatakan keberatannya atas hukuman yang diterima Agnes Gracia. (*)
Sumber: Twitter @MellisA_An
Berita Terkait
-
Sebut Keluarga David Ozora Dendam pada Pelaku Anak AG, Allisa Wahid: Hormati Pengadilan Anak!
-
Sebut Tuntutan 4 Tahun Pelaku Anak AG Tidak Berdasar, Kuasa Hukum David Ozora: Tidak Ada Pengurangan Pasal
-
David Lecehkan Agnes Gracia, Kuasa Hukum David Ungkap Hal Tak Terduga
-
Kuasa Hukum David Menangis di Persidangan, Melissa Anggraeni: Pelaku Tak Berhati
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak