SUARA BANDUNG – Beberapa waktu silam pengacara kondang Hotman Paris melaporkan rekan sejawatnya, Razman Nasution ke polisi.
Hotman Paris melaporkan Razman Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini membuat kuasa hukum Razman Nasution, Elidanetti akhirnya buka suara ke publik.
Elidanetti menyatakan bahwa ada kemungkinan oknum penyidik yang menetapkan Razman jadi tersangka.
“Seorang pengacara nggak bisa jadi tersangka gitu, dia punya hak imunitas, sesuai dengan pasal 5 Undang-Undang Advokat,” ujar kuasa hukum Razman, seperti dikutip Selasa (12/4/2023).
Elidanetti mengutarakan bahwa penegak hukum itu terdiri dari 4 anggota, yaitu hakim, jaksa, polisi, dan pengacara.
Ketiga di antaranya mendapatkan gaji dari negara, sedangkan pengacara merupakan jasa, namun tetap termasuk penegak hukum.
“Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Berbekal undang-undang tersebut, Elidanetti meminta kepada polisi untuk meninjau kembali atas status tersangka yang disematkan kepada Razman.
Baca Juga: Viral Video Pembongkaran Pesulap Merah Terkait Pengobatan Ibu Ida Dayak: Sejak Kapan Gua Bongkar?
Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan profesi pengacara sebagai advokat. (*)
Sumber: Youtube Starpro Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 22 Februari 2026, Klaim Hadiah Gratis di Event Ramadan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Fred Grim Soroti Kelemahan Ajax Usai Ditahan NEC 1-1, Kritik Maarten Paes?
-
Real Madrid Berpotensi Dikudeta Barcelona, Alvaro Arbeloa Salahkan Wasit