SUARA BANDUNG – Beberapa waktu silam pengacara kondang Hotman Paris melaporkan rekan sejawatnya, Razman Nasution ke polisi.
Hotman Paris melaporkan Razman Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini membuat kuasa hukum Razman Nasution, Elidanetti akhirnya buka suara ke publik.
Elidanetti menyatakan bahwa ada kemungkinan oknum penyidik yang menetapkan Razman jadi tersangka.
“Seorang pengacara nggak bisa jadi tersangka gitu, dia punya hak imunitas, sesuai dengan pasal 5 Undang-Undang Advokat,” ujar kuasa hukum Razman, seperti dikutip Selasa (12/4/2023).
Elidanetti mengutarakan bahwa penegak hukum itu terdiri dari 4 anggota, yaitu hakim, jaksa, polisi, dan pengacara.
Ketiga di antaranya mendapatkan gaji dari negara, sedangkan pengacara merupakan jasa, namun tetap termasuk penegak hukum.
“Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Berbekal undang-undang tersebut, Elidanetti meminta kepada polisi untuk meninjau kembali atas status tersangka yang disematkan kepada Razman.
Baca Juga: Viral Video Pembongkaran Pesulap Merah Terkait Pengobatan Ibu Ida Dayak: Sejak Kapan Gua Bongkar?
Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan profesi pengacara sebagai advokat. (*)
Sumber: Youtube Starpro Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Obsession Resmi Jadi Salah Satu Film Horor Tersukses Sepanjang Masa, Raih Pendapatan Rp8,8 Triliun
-
Alami Kolaps, Mantan Pemain Chelsea Meninggal Dunia di Lapangan
-
Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Salah Baca Desil Berisiko Salah Sasaran Program, BPS Minta DTSEN Tak Dibaca Secara Sederhana
-
Peneliti Kembangkan AI untuk Bantu Prediksi Siklon Tropis Lebih Akurat, Seberapa Efektif?
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Lukisan Mirip Seskab Teddy di Pintu KRL Bikin Publik Spekulasi Liar: Bakal Bacapres 2029?
-
Berasa Liburan ke Italia! Review Novel ROMA: Con Amore Karya Robin Wijaya
-
Hari Ini Terakhir! Dapatkan Promo Diskon Jam Tangan Spesial dari BRI
-
Forum Rakyat Pati Desak DPR Kawal RUU Perampasan Aset dan Ketegasan Aparat