SUARA BANDUNG – Beberapa waktu silam pengacara kondang Hotman Paris melaporkan rekan sejawatnya, Razman Nasution ke polisi.
Hotman Paris melaporkan Razman Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini membuat kuasa hukum Razman Nasution, Elidanetti akhirnya buka suara ke publik.
Elidanetti menyatakan bahwa ada kemungkinan oknum penyidik yang menetapkan Razman jadi tersangka.
“Seorang pengacara nggak bisa jadi tersangka gitu, dia punya hak imunitas, sesuai dengan pasal 5 Undang-Undang Advokat,” ujar kuasa hukum Razman, seperti dikutip Selasa (12/4/2023).
Elidanetti mengutarakan bahwa penegak hukum itu terdiri dari 4 anggota, yaitu hakim, jaksa, polisi, dan pengacara.
Ketiga di antaranya mendapatkan gaji dari negara, sedangkan pengacara merupakan jasa, namun tetap termasuk penegak hukum.
“Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Berbekal undang-undang tersebut, Elidanetti meminta kepada polisi untuk meninjau kembali atas status tersangka yang disematkan kepada Razman.
Baca Juga: Viral Video Pembongkaran Pesulap Merah Terkait Pengobatan Ibu Ida Dayak: Sejak Kapan Gua Bongkar?
Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan profesi pengacara sebagai advokat. (*)
Sumber: Youtube Starpro Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri