SUARA BANDUNG - Ketika berumah tangga segala kemungkinan dalam hubungan bisa terjadi. Seperti sering ditinggal kerja oleh suami ke luar kota, suami memberi nafkah seadanya dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup atau bahkan sampai ditinggal suami bertahun-tahun tanpa kabar dan kejelasan.
Hal tersebut tentu tidak diharapkan oleh setiap orang, namun bagaimana jika itu terjadi? Apakah dengan sendirinya jatuh talak?
Dalam YouTube HimmahKu (8/1/2023) Ustadz Abdul Somad menjelaskan, berapa tahun pun ditinggal oleh suami jika suami tidak mengucapkan maka tidak jatuh talak.
"talak baru jatuh bila diucapkan laki-laki atau diserahkannya ke hakim, hakim yang menjatuhkan. Makanya kalau habis akad suka ada, shigat taklik," kata Ustadz Abdul Somad.
Sighat taklik adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam Akta Nikah berupa janji talak. Hal ini untuk mengantisipasi suatu keadaan yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.
Bunyi shigat taklik umumnya sebagai berikut, "bila saya tinggalkan istri 6 bulan berturut-turut tanpa memberikan nafkah lahir dan batin, kemudian dia (istri) mengadu ke pengadilan agama maka hakim berhak menjatuhkan talak 1,".
Oleh sebab itu seorang istri perlu tahu, jika shigat taklik sudah dibacakan kemudian hal itu (ditinggal suami tanpa nafkah) terjadi, namun istri tidak mengadu ke pengadilan agama, berapa lama pun ditinggal suami maka talak tersebut tidak jatuh.
Dari sini seorang istri juga perlu punya keberanian, jika sudah dipikir matang-matang tidak lagi merasa nyaman dan merasa dirugikan maka mengadu lah ke pengadilan agama untuk memberikan kejelasan atas hubungan yang sedang dijalani.
Bila tidak dilakukan atau tidak diadukan ke pengadilan agama, maka sampai kapan pun status dia masih jadi istri sah dari pasangan suami tersebut. (*)
Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar Ramadan 2023? Ini Tanggal dan Ciri-cirinya!
Sumber: HimmahKu
Tag
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Mangkir di PTUN? Pemkab Bogor Bongkar Alasan Administratif dan Komitmen Eksekusi Lahan
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Review Film Crocodile Tears: Kritik Sosial atas Dinamika Keluarga Indonesia
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar