SUARA BANDUNG - Pasca penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan.
AKBP AchiruddinHasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Suumatra Utara karena terbukti melanggar kode etik kepolisian republik Indonesia (polri) terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Kabid Proplam Polda Sumut Kombes Dudung pada Selasa (25/4/23) mengatakan AKBP Achiruddin sudah pernah diperiksa terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah membiarkan sang anak pada 11 Desember 2022 lalu.
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan pada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran. Uang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Acchiruddin. Nah di sini AKBP Acchiruddin itu melakukan pembiaran," ujar Kombes Dudung.
Kombes Dudung juga menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin telah melanggar pasar 13 Perpol tentang kode etik.
"Pasal 13 Perpol tentang kode etik. Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelasnya.
Kombes Dudung juga mengatakan bahwa AKBP Achiruddin akan kembali dipanggil ke Polda Sumut dan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
Baca Juga: Disebut Mario Dandy Jilid 2, Video Penganiayaan Anak Komisaris Polisi Viral
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti, Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," tandasnya. (*)
Sumber berita : Instagram @suara_networkjabar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
-
6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?