SUARA BANDUNG – Rumah tangga pedangdut Iis Dahlia kembali diterpa isu miring, kali ini mengenai alasan Satrio Dewandono menikahi Iis Dahlia.
Beredar rumor bahwa Satrio Dewandono menikahi Iis Dahlia dikarenakan ada niat buruk pada Salshadilla Juwita.
Rumor tersebut beredar usai video viral keluarga Iis Dahlia, saat Satrio Dewandono tertangkap kamera mencium bibir Salshadilla saat sungkeman berlangsung.
Hal itu menimbulkan kontroversi karena wargnaet menganggap tidak pantas, diketahui Salshadilla merupakan anak Iis Dahlia dari pernikahan pertamanya.
Lantas, benarkah kabar mengenai alasan Satrio Dewandono menikahi Iis Dahlia karena ada niat buruk pada Salshadilla? Cek kebenarannya melalui penelusuran fakta dari tim bandung.suara.com berikut ini.
Cek Fakta
Kabar terkait alasan Satrio Dewandono menikahi Iis Dahli karena ada niat buruk pada Salshadilla dibagikan oleh kanal Youtube Daily News pada hari Rabu (10/5/2023).
Video tersebut diberikan tajuk,"Penuh Air Mata!! Uya Kuya Beberkan Motif Suami Iis Dahlia Menikahinya Karena Niat Buruk Ini," serta kalimat penegas pada sampul video berbunyi, ‘Sadis! Satrio Menikahi Iis Dahlia Hanya Ingin Balas Dendam, di Luar Dugaan Uya Kuya Bongakr Motif Suami Iis Dahlia Menikahi Iis Dahlia Karena Ada Niat Buruk Ini pada Salsa.’
Pada awal video, narator membacakan informasi yang diambil dari salah satu media massa online terkait video viral sungkeman keluarga Iis Dahlia yang menjadi sorotan netizen.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Terus Lakukan Safari Politik, Giliran Kediaman Gus Muwafiq yang Dikunjungi
Dalam video YouTube tersebut tidak disinggung alasan Satrio Dewandono yang menikah dengan Iis Dahlia karena adanya niat buruk pada Salshadilla.
Kesimpulan
Dari penelusuran di atas, serta pencarian pemberitaan lain terkait rumor yang disebutkan oleh kanal YoutubeDaily News, dapat dipastikan bahwa kabar tersebut hoax.
Sebab hingga saat ini, tidak ada sumber berita valid lain yang menyebutkan jika Satrio Dewandono menikahi Iis Dahlia karena niat buruk pada anak sambungnya.
Narator dalam video tersebut juga menegaskan bahwa rumor yang beredar tersebut merupakan gossip belaka.
Catatan Redaksi:
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber: Youtube Daily News
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO