SUARA BANDUNG - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kembali jadi sorotan. Pasalnya, seorang mantan santri Ponpes Al Zaytun ungkap adanya praktek santri bisa hilangkan dosa berzina, hanya dengan membayar Rp2 juta.
Sosok mantan santri Ponpes Al Zaytun yang mengungkap hal tersebut adalah Ken Setiawan. Seorang pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center yang dengan blak-blakan menyebut santri bisa berzina di pondok pesantren tersebut.
Ken Setiawan membeberkan bahwa seluruh santri Ponpes Al Zaytun boleh berpacaran hingga berzina, asal memiliki uang.
Lantas dosanya akan ditebus dengan sejumlah uang melalui Majelis Hukum dari Ponpes Al Zaytun yang bertahkim dan si penzina dikenai pasal sesuai yang mereka susun.
"Nggak boleh pacaran, nggak boleh berzina kalau nggak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan," kata Ken, seperti dikutip dari kanal YouTube HERRI PRAS, pada hari Senin (5/6/2023).
"Nanti ada Majelis Hukumnya yang bertahkim. Kena pasal sekian, bayar dosa, Rp2 juta, dosanya hilang," lanjutnya.
Tak sampai sana, Ken pun membenarkan adanya kasus pencabulan yang pernah heboh di dalam wilayah Ponpes Al Zaytun.
Bahkan ada banyak santri yang hamil di luar nikah, namun tidak terendus oleh media alias tak viral.
Ken berharap, banyak pihak bisa membongkar praktek tak wajar berkedok agama di pondok pesantren tersebut.
Baca Juga: Ari Wibowo Kantongi Bukti Inge Anugrah Selingkuh Sejak Tahun 2022
Terutama para lembaga kenegaraan yang seharusnya bergerak untuk menangani praktek di Al Zaytun. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan