SUARA BANDUNG - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kembali jadi sorotan. Pasalnya, seorang mantan santri Ponpes Al Zaytun ungkap adanya praktek santri bisa hilangkan dosa berzina, hanya dengan membayar Rp2 juta.
Sosok mantan santri Ponpes Al Zaytun yang mengungkap hal tersebut adalah Ken Setiawan. Seorang pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center yang dengan blak-blakan menyebut santri bisa berzina di pondok pesantren tersebut.
Ken Setiawan membeberkan bahwa seluruh santri Ponpes Al Zaytun boleh berpacaran hingga berzina, asal memiliki uang.
Lantas dosanya akan ditebus dengan sejumlah uang melalui Majelis Hukum dari Ponpes Al Zaytun yang bertahkim dan si penzina dikenai pasal sesuai yang mereka susun.
"Nggak boleh pacaran, nggak boleh berzina kalau nggak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan," kata Ken, seperti dikutip dari kanal YouTube HERRI PRAS, pada hari Senin (5/6/2023).
"Nanti ada Majelis Hukumnya yang bertahkim. Kena pasal sekian, bayar dosa, Rp2 juta, dosanya hilang," lanjutnya.
Tak sampai sana, Ken pun membenarkan adanya kasus pencabulan yang pernah heboh di dalam wilayah Ponpes Al Zaytun.
Bahkan ada banyak santri yang hamil di luar nikah, namun tidak terendus oleh media alias tak viral.
Ken berharap, banyak pihak bisa membongkar praktek tak wajar berkedok agama di pondok pesantren tersebut.
Baca Juga: Ari Wibowo Kantongi Bukti Inge Anugrah Selingkuh Sejak Tahun 2022
Terutama para lembaga kenegaraan yang seharusnya bergerak untuk menangani praktek di Al Zaytun. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan