SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan jika kredit itu boleh dilakukan.
Mengapa melakukan kredit itu bisa boleh dilakukan? Begini penjelasan Buya Yahya, dikutip dari Short YouTube @onesentence10, Senin (12/6/2023).
Buya Yahya mengungkapkan bahwa kredit itu secara umum boleh dilakukan.
“Kredit secara umum adalah boleh, orang jual rumah kredit, jual mobil kredit, ” ungkapnya.
Buya Yahya kemudian memberi contoh dengan menawarkan penjualan mobil dengan harga kontan dan kredit.
“Misalnya saya jual mobil kepada anda, kalau kontan saya jual 100 juta, tapi kalau tempo 10 tahun menjadi 200 juta, ini bukan menjual dengan dua harga tapi saya menawarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan jika ada yang mengatakan kredit tidak boleh dilakukan itu merupakan kesalahan dalam memahami fiqih.
Karena yang tidak boleh itu adalah barang diambil sebelum ada ketentuan pembayaran yang diambil, kontan atau kredit.
“Ini juga merupakan kesalahan memahami fiqih, dipikir adalah transaksi yang nggak boleh, yang nggak diperkenankan dan tidak sah dalam transaksi adalah jika kita berpisah mobil anda bawa belum ada ketentuan anda mengambil yang kredit atau anda mengambil yang kontan,” jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Authoritarian Parenting dalam Drama Korea The Good Bad Mother
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
4 Kiper Liga Italia Saingan Emil Audero untuk Dilirik Juventus
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1