SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan jika kredit itu boleh dilakukan.
Mengapa melakukan kredit itu bisa boleh dilakukan? Begini penjelasan Buya Yahya, dikutip dari Short YouTube @onesentence10, Senin (12/6/2023).
Buya Yahya mengungkapkan bahwa kredit itu secara umum boleh dilakukan.
“Kredit secara umum adalah boleh, orang jual rumah kredit, jual mobil kredit, ” ungkapnya.
Buya Yahya kemudian memberi contoh dengan menawarkan penjualan mobil dengan harga kontan dan kredit.
“Misalnya saya jual mobil kepada anda, kalau kontan saya jual 100 juta, tapi kalau tempo 10 tahun menjadi 200 juta, ini bukan menjual dengan dua harga tapi saya menawarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan jika ada yang mengatakan kredit tidak boleh dilakukan itu merupakan kesalahan dalam memahami fiqih.
Karena yang tidak boleh itu adalah barang diambil sebelum ada ketentuan pembayaran yang diambil, kontan atau kredit.
“Ini juga merupakan kesalahan memahami fiqih, dipikir adalah transaksi yang nggak boleh, yang nggak diperkenankan dan tidak sah dalam transaksi adalah jika kita berpisah mobil anda bawa belum ada ketentuan anda mengambil yang kredit atau anda mengambil yang kontan,” jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Authoritarian Parenting dalam Drama Korea The Good Bad Mother
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati