SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan jika kredit itu boleh dilakukan.
Mengapa melakukan kredit itu bisa boleh dilakukan? Begini penjelasan Buya Yahya, dikutip dari Short YouTube @onesentence10, Senin (12/6/2023).
Buya Yahya mengungkapkan bahwa kredit itu secara umum boleh dilakukan.
“Kredit secara umum adalah boleh, orang jual rumah kredit, jual mobil kredit, ” ungkapnya.
Buya Yahya kemudian memberi contoh dengan menawarkan penjualan mobil dengan harga kontan dan kredit.
“Misalnya saya jual mobil kepada anda, kalau kontan saya jual 100 juta, tapi kalau tempo 10 tahun menjadi 200 juta, ini bukan menjual dengan dua harga tapi saya menawarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan jika ada yang mengatakan kredit tidak boleh dilakukan itu merupakan kesalahan dalam memahami fiqih.
Karena yang tidak boleh itu adalah barang diambil sebelum ada ketentuan pembayaran yang diambil, kontan atau kredit.
“Ini juga merupakan kesalahan memahami fiqih, dipikir adalah transaksi yang nggak boleh, yang nggak diperkenankan dan tidak sah dalam transaksi adalah jika kita berpisah mobil anda bawa belum ada ketentuan anda mengambil yang kredit atau anda mengambil yang kontan,” jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Authoritarian Parenting dalam Drama Korea The Good Bad Mother
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi
-
Dari De Britto, Urban Social Forum 12 Bayangkan Kota Ramah dan Manusiawi
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat
-
Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar
-
Kulit Sawo Matang Hindari Lipstik Warna Apa? Ini Panduannya agar Wajah Gak Kusam
-
Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September
-
Mengapa HP Android Murah Sering Patah-Patah setelah Dipakai 1 Tahun? Ini Jawabannya
-
Stres Bisa Mengganggu Skin Barrier, Kenali Kandungan Skincare yang Tepat untuk Kulit Tetap Sehat
-
5 Rekomendasi Buku Klasik Anak untuk Bacaan si Kecil, Siap Eksplor!
-
KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR