SUARA BANDUNG - Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengabulkan permohonan cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Dengan demikian, Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah resmi cerai sejak tanggal 3 Agustus 2023 lalu.
Namun, gonjang-ganjing soal tuntutan nafkah Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sampai sekarang ini belum ada titik temu.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama sudah mengabulkan permintaan Venna Melinda mengenai nafkah dari Ferry Irawan.
Ibu tiga anak ini menuntut nominal Rp30 juta untuk nafkah mut'ah, dan iddah. Jadi totalnya, Ferry Irawan harus menafkahi Venna Melinda sebesar Rp60 juta.
Meski jumlah itu tak sebesar perceraian artis lain, seperti Inara Rusli atau Natasha Rizki. Tetapi, pihak Ferry Irawan berencana mempertimbangkan kembali putusan Pengadilan itu.
Hal tersebut, dikarenakan jumlah nominalnya yang diminta Venna Melinda dianggap terlalu mengada-ada.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya, utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam.
Di samping itu, ia menyinggung soal kondisi Ferry Irawan yang sekarang ini masih mendekam di penjara.
"Ya, yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," katanya.
Khairul Imam menerangkan, bila kliennya hanya bisa memberi nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp200 ribu kepada Venna Melinda. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Ahmad Dhani Ungkap Paras Anak Al Ghazali dan Alyssa: Gak Mirip Orang Indonesia
-
Review Film Home Sweet Home: Menonton Kenyataan Pahit Profesi Caregiver di Denmark
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat