SUARA BANDUNG - Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengabulkan permohonan cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Dengan demikian, Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah resmi cerai sejak tanggal 3 Agustus 2023 lalu.
Namun, gonjang-ganjing soal tuntutan nafkah Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sampai sekarang ini belum ada titik temu.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama sudah mengabulkan permintaan Venna Melinda mengenai nafkah dari Ferry Irawan.
Ibu tiga anak ini menuntut nominal Rp30 juta untuk nafkah mut'ah, dan iddah. Jadi totalnya, Ferry Irawan harus menafkahi Venna Melinda sebesar Rp60 juta.
Meski jumlah itu tak sebesar perceraian artis lain, seperti Inara Rusli atau Natasha Rizki. Tetapi, pihak Ferry Irawan berencana mempertimbangkan kembali putusan Pengadilan itu.
Hal tersebut, dikarenakan jumlah nominalnya yang diminta Venna Melinda dianggap terlalu mengada-ada.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya, utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam.
Di samping itu, ia menyinggung soal kondisi Ferry Irawan yang sekarang ini masih mendekam di penjara.
"Ya, yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," katanya.
Khairul Imam menerangkan, bila kliennya hanya bisa memberi nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp200 ribu kepada Venna Melinda. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru
-
Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Catat Tanggalnya! D.O. EXO Bakal Sapa Fans Indonesia Lewat Tur Asia Terbaru
-
Pascabanjir Batang Toru, UI Dorong Pembangunan Kawasan Pegunungan Berbasis Sains