SUARA BANDUNG - Aktris Wulan Guritno telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan kasus promosi judi online yang sempat tertunda.
Wulan Guritno bahkan datang secara diam-diam ke Bareskrim Polri, pada Selasa (19/9/2023) malam untuk dimintai keterangan sekitar 5 jam.
"Pemeriksaan tambahan terhadap saudari WG sudah dilakukan kemarin malam selama kurang lebih 5 jam," kata Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
Wulan Guritno dicecar sebanyak 42 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri perihal aksi promosi judi online tersebut.
"Yang bersangkutan sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik," kata Adi Vivid.
Namun, Wulan Guritno belum memberikan pernyataan usai melanjutkan pemeriksaan di Bareskrim Polri tadi malam.
Belum ada informasi lebih lanjut, perihal langkah selanjutnya dari penyidik Bareskrim Polri mengenai kasus tersebut.
Kronologi Wulan Guritno Diperiksa Polri
Sebelumnya, Wulan Guritno diminta menghadap penyidik Bareskrim Polri seusai namanya terdaftar artis, yang dilaporkan atas tindakan promosi judi online.
Baca Juga: Hadapi Bhayangkara FC, Bojan Sebut Persib Sudah Sedikit Bebas dari Tekanan
Jadwal semula pemeriksaan Wulan Guritno oleh penyidik Bareskrim Polri jatuh pada 7 September 2023.
Tapi saat itu, Wulan mengabarkan dirinya sedang sakit melalui media sosial pribadinya. Kemudian, ia memutuskan penundaan pemeriksaan sampai 14 September.
Kemudian, Wulan Guritno memenuhi janjinya untuk hadir memberikan keterangan di hadapan penyidik pada 14 September 2023.
Sekitar 7 jam diperiksa, Wulan saat itu hanya memberikan pernyataan singkat yang pada intinya mengapresiasi undangan klarifikasi dari penyidik. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Jelang Laga Krusial Lawan Manchester City, Ini Kata Pelatih Bournemouth
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Atap Sekolah SMAN 7 Mataram Roboh, Empat Siswa Terluka
-
Promo RotiO Beli 1 Gratis 1 Spesial Anniversary, Nasabah BRI Merapat!
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Wali Kota Malang Siapkan Posko Aduan untuk Babat Habis Titipan Murid Baru di SPMB
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?