SuaraBandungBarat.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pasangan suami istri yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut kini harus bersiap menghadapi proses peradilan.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kami (LPAI) mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," tutur Kak Seto, Minggu (21/8/2022).
LPAI sebagaimana yang dikemukakan oleh Kak Seto, ke depannya akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tidak hanya anak-anak di luaran saja, namun anak-anak dari keluarga Polri pun akan dilindungi.
Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI.
Kak Seto menyatakan bahwa perlu dibedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Peranan keluarga besar dan keluarga Polri diyakini akan turut menunjang kondisi fisik dan juga psikis anak-anak yang jauh dari kedua orangtuanya.
Baca Juga: Jonatan Christie Masuk Babak Kedua Kejuaraan Dunia 2022 di Tokyo Jepang
"Tolong dipisahkan antara anak-anak dari kasus orangtuanya. Harus ada peran bersama, baik dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Keberadaan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan dapat melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan hidup mereka, tambahnya.
Di akhir keterangan, Kak Seto memberikan saran agar anak-anak Ferdy Sambo sementara waktu berhenti menggunakan media sosial dan alangkah baiknya menjalani pendidikan informal.
"Hal ini perlu, agar mereka tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya (jiwa)," pungkasnya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Cara Ferdy Sambo Muluskan Skenario: Ponsel Milik Brigadir J dan Bharada E Dihilangkan, Diganti Seolah-olah Ponsel Asli
-
Ramai Diperbincangkan, Mahfud MD Jawab Isu Konsorsium 303 di DPR
-
Pengacara Keluarga Hormati Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
-
Jejak Digital Perintah Penghilangan Barang Bukti Dari Sambo Telah Dikantongi, Komnas HAM Bilang Begini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?