Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan dugaan penghalangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat lewat penghilangan barang bukti di ponsel Korban. Bukan cuma lewat ponsel Yosua, ponsel milik aide de camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya juga dihilangkan demi memuluskan skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Sebagai contoh misalnya beberapa adc itu mereka diambil handphone-nya tanggal 10, kira-kira jam 1 pagi mereka dikasih handphone baru," kata Taufan dalam RDP di Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Penggantian handphone baru juga dilakukan terhadap tersangka Bharada E atau Richard Eliezer pada tanggal 19 Juli oleh Mako Brimob. Tetapi ponsel milik Eliezer yang digunakan pada pasca kejadian pembunuhan Yosua, diakui Taufan sudah ditemukan.
"HP yang antara 10 sampai 19 itu ditemukan pak. Ada upaya-upaya membangun skenario, misalnya yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan 'siap komandan' itu misalnya itu sangat kentara di situ," katanya.
Tetapi ponsel yang digunakan pada hari H kejadian, di tanggal 8 Juli atau sebelum tanggal 10 Juli, belum ditemukan.
"Termasuk pada hari H itu, itu sampai sekarang belum ditemukan. Jadi mungkin ini bisa juga nanti pada pertemuan dengan Kapolri dan Mabes Polri bisa ditanyakan, apakah itu sudah didapatkan karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung," tutur Taufan.
Sementara itu, penghilangan ponsel milik Yosua juga dilakukan. Bukan cuma penghilangan, ponsel milik Yosua juga diganti dengan jenis berbeda. Sedangkan ponsel asli milik Yosua sampai saat ini belum ditemukan.
"Dari keterangan yang kami peroleh, di Jambi HP-nya Yosua tidak model kayak begini. HP-nya Yosua itu ada Samsung, terus ada HP China, ini gak modelnyae enggak seperti ini," kata Anam.
"Ini HP yang seolah-olah HP-nya Yosua yang enggak bisa dibuka. Nah HP-nya Yosua ke mana? Terutama yang Samsung 8 itu, sampai detik ini juga kami enggak tahu," sambung Anam.
Obstruction of Justice
Komnas HAM berkeyakinan bahwa memang ada penghalangan proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keyakinan itu muncul usai Komnas HAM mendapatkan bukti rekam jejak digital soal perintah penghilangan barang bukti pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satunya yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti. Nah itu supaya dihilangkan gitu ya, dihilangkan jejaknya itu juga ada," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di RDP Komisi III, Senin.
Dengan temuan rekam jejak digital itu, Komnas HAM memperkuat keyakinan atas dugaan obstruction of justice.
"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan itu. Itulah kami meyakini walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice. Jadi ya menghalangi, merekayasa, membuat cerita dan sebagainya," kata Anam.
Berita Terkait
-
Besok Brigadir J Diwisuda di Universitas Terbuka di Pamulang, Ijazah Sarjana Almarhum Bakal Diserahkan Sang Ayah
-
Ada Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Pegang Jejak Digital soal Perintah Penghilangan Barang Bukti
-
Fakta Baru: Dua Jari Brigadir J Patah Bukan karena Penyiksaan Cabut Kuku, Tapi Tersambar Peluru
-
Hasil Autopsi Ulang: Empat Peluru Tembus Keluar Tubuh Brigadir J, Satu Peluru Bersarang di Tulang Belakang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!