SuaraBandungBarat.id - Tersangka utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Novryansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan sebagai anggota Polri melalui Sidang Kode Etik di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo sendiri harus melepaskan jabatannya Kadiv Propam Polri dan dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri sebagai bentuk konsekwensi hukum bagi Perwira yang melanggar kode etik ataupun berbuatb kesalahan.
Hal tersebut merupakan buah dari perilaku tak terpujinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Informasi terbaru, Ferdy Sambo sendiri akan dicopot langsung tanda pangkat dan jabatan yang dia miliki sebelumnya oleh Presiden Jokowi.
Sebagaimana prosedur ataupun regulasi yang ada, pencopotan tanda pangkat bintang dua di pundak Ferdy Sambo akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo.
Bukan tanpa alasan, hal itu bisa terjadi karena pengangkatan seorang Pati (Perwira Tinggi Polri) dilantik langsung oleh Presiden, maka sesuai dengan Keppres, harus juga diberhentikan oleh Presiden.
Sebagai informasi, vonis pemecatan yang diterima suami Putri Candrawathi ini dikeluarkan dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis (25/8/2022). Dilansir dari purwokerto.suara.com.
Diketahui, Ferdy Sambo telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh komisi etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski begitu, Sambo masih melakukan upaya hukum banding terkait keputusan tersebut.
Setidaknya, dalam kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Baca Juga: Harga Telur di Karawang Melejit Hingga Rp32 Ribu Per Kilo, Dinas Kaji Penyebabnya
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Berseberangan dengan Kak Seto, KPAI Tidak Sepakat Adanya Lapas Khusus bagi Putri Candrawathi
-
Bak 'Reuni', 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bakal Bertemu di Tempat Ini
-
Putri Candrawathi Tetap Teguh Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Diperiksa 16 Jam
-
CEK FAKTA: Berseberangan dengan Kak Seto, Saran KPAI, Anak-anak Ferdy Sambo Tidak Perlu Dibuatkan Tempat Khusus di Lapas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas