SuaraBandungBarat.id - Tersangka utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Novryansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan sebagai anggota Polri melalui Sidang Kode Etik di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo sendiri harus melepaskan jabatannya Kadiv Propam Polri dan dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri sebagai bentuk konsekwensi hukum bagi Perwira yang melanggar kode etik ataupun berbuatb kesalahan.
Hal tersebut merupakan buah dari perilaku tak terpujinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Informasi terbaru, Ferdy Sambo sendiri akan dicopot langsung tanda pangkat dan jabatan yang dia miliki sebelumnya oleh Presiden Jokowi.
Sebagaimana prosedur ataupun regulasi yang ada, pencopotan tanda pangkat bintang dua di pundak Ferdy Sambo akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo.
Bukan tanpa alasan, hal itu bisa terjadi karena pengangkatan seorang Pati (Perwira Tinggi Polri) dilantik langsung oleh Presiden, maka sesuai dengan Keppres, harus juga diberhentikan oleh Presiden.
Sebagai informasi, vonis pemecatan yang diterima suami Putri Candrawathi ini dikeluarkan dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis (25/8/2022). Dilansir dari purwokerto.suara.com.
Diketahui, Ferdy Sambo telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh komisi etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski begitu, Sambo masih melakukan upaya hukum banding terkait keputusan tersebut.
Setidaknya, dalam kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Baca Juga: Harga Telur di Karawang Melejit Hingga Rp32 Ribu Per Kilo, Dinas Kaji Penyebabnya
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Berseberangan dengan Kak Seto, KPAI Tidak Sepakat Adanya Lapas Khusus bagi Putri Candrawathi
-
Bak 'Reuni', 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bakal Bertemu di Tempat Ini
-
Putri Candrawathi Tetap Teguh Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Diperiksa 16 Jam
-
CEK FAKTA: Berseberangan dengan Kak Seto, Saran KPAI, Anak-anak Ferdy Sambo Tidak Perlu Dibuatkan Tempat Khusus di Lapas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
BRI Bagi-Bagi Saldo Tabungan Emas bagi Pemilik Merchant yang Aktivasi BRImo
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
Catatan Gila Hector Souto usai Bawa Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala AFF
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan