Depok.suara.com - Setelah penetapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, muncul pembicaraan mengenai kondisi anak-anaknya.
Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia memberikan saran kepada Polri untuk menjadikan Putri tahanan rumah, atau membuatkan tempat layak khusus anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Namun berseberangan dengan saran Kak Seto, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti memberikan saran untuk batita dari pasangan Sambo agar diasuh oleh keluarga terdekat.
Retno menjelaskan, tata pengasuhan ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017, anak batita dapat diasuh oleh keluarga terdekat bila orangtuanya menjalani hukuman penjara.
"Kalau dalam PP No. 44 tahun 2017 tentang pengasuhan, keluarga terdekat pada 3 derajat, apakah kakek/nenek dan paman/bibi," kata Retno dalam keterangan Pers, Sabtu (27/8).
Kak Seto menilai bahwa anak batita harus berada dekat dengan ibunya, meskipun di dalam penjara, tetapi Retno memiliki penilaian berbeda.
Menurut Retno, tahanan dan penjara bukanlah tempat terbaik bagi anak. Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya.
"Anak batita tersebut sebaiknya di pastikan lebih dekat kepada siapa, disanalah anak tersebut ditempatkan, tapi sebaiknya bukan didalam sel tahanan," ujar Retno.
Retno juga menyampaikan, sekalipun batita tersebut masih membutuhkan ASI (Air Susu Ibu) dari ibunya, hal tersebut masih bisa dikondisikan meskipun tidak tinggal bersama.
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Subuh Tulisan Latin dan Artinya, Baik Sendiri Maupun Berjamaah
Retno menegaskan bahwa ketika ibunya dipenjara nantinya. Bila masih menyusu ke ibunya, ASI bisa dipompa dan dikirimkan ke anaknya. Baginya hal ini teknis yang mudah dilakukan.
Perkataan Retno membuktikan bahwa benar KPAI berseberangan dengan Seto Mulyadi dari LPAI. KPAI tidak menyarankan anak batita Sambo untuk ditempatkan di Lapas bersama ibunya, melainkan yang terbaik adalah diasuh oleh keluarga terdekat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?
-
Penyebab Kematian Jayden Adams Masih Gelap, Benarkah Gegara Tenggak Cairan Ini?
-
Panas! Provokasi Lamine Yamal Jelang Kick Off Prancis vs Spanyol
-
Susunan Pemain Prancis vs Spanyol: Mbappe Pimpin Les Blues, La Furia Roja Andalkan Yamal
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi