SuaraBandungBarat.id - Dikabarkan hari ini penyidik Bareskrim Polri sedang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Rencananya, penyelidikan tersebut akan dilakukan di dua lokasi Tempat Kejadian Perkara TKP yaitu, di Saguling Tiga dan di Duren Tiga dimana itu menjadi tempat peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Menurut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat ditemui awak media mengatakan.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).
Diketahui, bahwa TKP Saguling III merupakan rumah pribadi pribadi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Diduga rumah tersebut menjadi rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, TKP yang di Duren Tiga No 46 merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Dimana lokasi tersebut merupakan tempat kejadian penembakan dimana nyawa Brigadir J di habisi secara sadis.
Diceritakan, lokasi tersebut juga dijadikan skenario bohong terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan proses rekonstruksi akan diupayakan selesai dalam satu hari.
Rangkaian rekontrusi pun akan dilakukan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling Tiga, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi
Lebih lanjutnya, Dedi menyebutkan dalam rekontruksi tersebut kelima tersangka akan di hadirkan dan didampingi pengacaranya.
Baca Juga: Deretan Artis Berzodiak Virgo, dari Luna Maya hingga Ariel Noah
Kemudian, rekontruksi dihadiri penyidik Polri, Kompolnas, Komnas HAM, eksternal Polri dan Jaksa Penuntup umum (JPU).
Adapun, kelima tersangka yang dihadirkan adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Dalam hal ini tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Pada Saat rekontruksi pembunuhan digelar Bharada E diganti oleh pemeran pengganti, saat dipertemukan dengan Ferdy Sambo yang menjadi dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Adegan rekonstruksi itu saat pertemuan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jaksel, hari ini.
Pemeran yang dilakukan oleh sosok tersangka Bharada E terlihat hanya pria berkaos merah ketika bertemu dengan Ferdy Sambo pada saat melakukan adegan rekontruksi
Lebih Lanjut, dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo sempat memeragakan adegan ketika berbincang dengan istrinya, Putri Chandrawathi di sofa. Tersangka Putri yang mengenakan pakaian serba putih terlihat hanya menunduk ketika menggelar rekonstruksi di lantai tiga, kediaman pribadi suaminya itu.
Tampak, Ferdy Sambo memeragakan saat dirinya menggunak HT (handy talky) di samping istrinya. Belum diketahui apa yang dibicarakan Sambo saat menggunakan HT itu. Namun, HT itu kerap dipakai Ferdy Sambo untuk berkomunikasi dengan para anak buahnya semasa masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu
-
Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter
-
Penantian 20 Tahun, Mikel Arteta: Kami Kembali ke Final Liga Champions
-
3 Fakta Menarik usai Arsenal Lolos ke Final Liga Champions, Penantian 20 Tahun
-
Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat
-
Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu
-
Buku Esai Sayup Sunyi Suara Kata: Catatan dari Pinggiran Ruang Kelas
-
Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal Melaju ke Final Liga Champions
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?