SuaraBandungBarat.id - Seakan tertutup oleh pemeberitaan lain kasus Surya Darmadi tidak kalah menarik, mengenai kasus dugaan korupsinya.
Perihal Penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare yang merugikan perekonomian dan keuangan negara Rp78 triliun.
Bos Duta Palma Group menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu lalu (24/8/2022) pukul 11.02 WIB.
Kemudian keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.25 WIB didampingi pengacaranya Juniver Girsang.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebutkan pemeriksaan telah selesai dijalani, namun penyidik dapat memeriksa kembali Surya Darmadi jika dibutuhkan.
“Kami lihat ke depannya, kalau penyidik masih membutuhkan klarifikasi akan diperiksa kembali,” kata Ketut.
Sebelumnya, Surya Darmadi sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (15/8), namun hanya berlangsung setengah hari lantaran kesehatannya menurun.
Pemeriksaan kembali dilanjutkan Kamis (18/8), namun hanya berlangsung selama beberapa jam, dan ditunda kembali karena faktor kesehatan.
Penyidik sempat membantarkan Surya Darmadi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa karena harus menjalani perawatan di ICU karena penyakit jantung yang dideritanya.
Baca Juga: Belum Ada Kejelasan dari Pemkab Cianjur, Warga Kampung Gotong Royong Bikin Jembatan Darurat
Hingga Selasa (23/8) dokter menyatakan kondisi kesehatan layak untuk dilakukan penahanan kembali.
Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, bersama Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu Periode 1999-2008.
Pada hari yang sama, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi, Teuku Raja Rajuandar, selaku advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto dan Patner.
“Saksi diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalang-halangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group,” ujar Ketut
Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, jaksa penyidik berkonsentrasi menelusuri aset-aset milik tersangka.
Ketut mengatakan penyidik menyita 32 aset tersangka Surya Darmadi, di antaranya 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali.
Berita Terkait
-
Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry
-
Penampakan Kapal Milik Tersangka Surya Darmadi di Sumsel Yang Disita Kejaksaan, Dinilai Rp40 Miliar
-
Rekor Kasus Korupsi, Kerugian Negara Kasus Surya Darmadi Tembus Rp100Triliun
-
Terpopuler: Pakar Analisis Ekspresi Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring