SuaraBandungBarat.id - Deolipa Yumara mantan Kuasa Hukum Bharada E, menilai Penyidik Bareskrim Polri yang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J kemarin terkesan tidak transparan.
Dikatakan Deolipa, dua petinggi Polri, yakni Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebagai biang kerok dari kecacatan rekontruksi tersebut.
Deolipa juga menilai rekonstruksi tersebut terkesan diskriminatif.
Hal itu terlihat saat pengusiran. Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir J saat hendak menghadiri rekontruksi di Jalan Duren III, Jakarta Selatan, Selasa 30/08/2022
Selain itu, Deolipa juga menyoroti penyidik yang memberikan perlakuan khusus kepada Putri Chandrawati saat proses rekonstruksi berjalan.
Deolipa pun menegaskan jika dirinya akan meminta Presiden Jokowi untuk memcermati bawahnya.
“Saya meminta Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri dan Wakapolri supaya mencermati bawahannya yang bekerja tidak sesuai hukum," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer itu menyebut dua petinggi Bareskrim Polri yang harus bertanggung jawab soal penanganan kasus maupun rekonstruksi yang tidak transparan dan menyalahi hukum.
“Oleh sebab itu, Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto, red) dan Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi) di-off-kan sementara dan digantikan yang baru supaya penanganan kasus ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Deolipa.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Toksikologi: Kopda Muslimin Meninggal Akibat Keracunan Sianida
Deolipa juga menuturkan, kesalahan fatal Brigjen Andi Rian ialah tidak menahan Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Deolipa mengkhawatirkan kesalahan dalam proses penyidikan akan berimbas ke perkara saat disidangkan.
“Apakah mungkin ada ketidaksukaan Dirtipidum kepada pengacara korban atau ada hal lain yang membuat proses penyidikan ini menjadi cacat? Maka ini adalah mengarah ke peradilan sesat” tegas Deolipa.
Deolipa juga meyakini kesesatan proses hukum akan bisa dicegah jika Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Djajadi dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada ditemukan tanggapan dari Agus Andrianto dan Andi Rian Djajadi perihal pernyataan Deolipa tersebut.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel
-
Film Magellan: Slow Cinema Terindah Tentang Kehancuran
-
Overthinking Masalah Keuangan: Wajar atau Berlebihan?
-
Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko