SuaraBandungBarat.id - Deolipa Yumara mantan Kuasa Hukum Bharada E, menilai Penyidik Bareskrim Polri yang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J kemarin terkesan tidak transparan.
Dikatakan Deolipa, dua petinggi Polri, yakni Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebagai biang kerok dari kecacatan rekontruksi tersebut.
Deolipa juga menilai rekonstruksi tersebut terkesan diskriminatif.
Hal itu terlihat saat pengusiran. Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir J saat hendak menghadiri rekontruksi di Jalan Duren III, Jakarta Selatan, Selasa 30/08/2022
Selain itu, Deolipa juga menyoroti penyidik yang memberikan perlakuan khusus kepada Putri Chandrawati saat proses rekonstruksi berjalan.
Deolipa pun menegaskan jika dirinya akan meminta Presiden Jokowi untuk memcermati bawahnya.
“Saya meminta Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri dan Wakapolri supaya mencermati bawahannya yang bekerja tidak sesuai hukum," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer itu menyebut dua petinggi Bareskrim Polri yang harus bertanggung jawab soal penanganan kasus maupun rekonstruksi yang tidak transparan dan menyalahi hukum.
“Oleh sebab itu, Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto, red) dan Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi) di-off-kan sementara dan digantikan yang baru supaya penanganan kasus ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Deolipa.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Toksikologi: Kopda Muslimin Meninggal Akibat Keracunan Sianida
Deolipa juga menuturkan, kesalahan fatal Brigjen Andi Rian ialah tidak menahan Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Deolipa mengkhawatirkan kesalahan dalam proses penyidikan akan berimbas ke perkara saat disidangkan.
“Apakah mungkin ada ketidaksukaan Dirtipidum kepada pengacara korban atau ada hal lain yang membuat proses penyidikan ini menjadi cacat? Maka ini adalah mengarah ke peradilan sesat” tegas Deolipa.
Deolipa juga meyakini kesesatan proses hukum akan bisa dicegah jika Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Djajadi dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada ditemukan tanggapan dari Agus Andrianto dan Andi Rian Djajadi perihal pernyataan Deolipa tersebut.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta
-
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah
-
3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan, Sempat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri