SuaraBandungBarat.id - Mantan tahanan kasus korupsi Wisma Atlet Angelina Sondakh ikut bersuara kepublik, terkait kasus Putri Candrawahti yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Jika melihat kebelakang perbandingan Angelina Sondakh dan Putri Candrawathi sangatlah berbeda, dan dinilai mendapatkan skenario istimewa dari pihak Polri.
Meskipun, status Putri Candrawathi saat ini telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, namun hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan atas dirinya.
Dalam pertimbangan nya, ada dua alasan yang menjadi dasar Polri belum menahan Putri Candrawathi salah satunya adalah kondisi kesehatan dan masih mempunyai seorang anak berusia 1,5 tahun.
Angelina Sondakh menilai, Keputusan Polri dinilai tajam kebawah, pasalnya penahanan Angelina pada saat itu posisinya sama seperti Putri Candrawathi, masih memiliki seorang putra berusia balita.
Namun demikian, Angelina masih tetap dibui meskipun ada balita, dan tetap harus menjalani proses hukuman yang telah di putuskan oleh pengadilan.
Diungkapkan, Angelina Sondakh lewat media sosial TikTok, bahwa dirinya mengaku risih dengan kasusnya dulu diungkit dan dibandingkan dengan kejadian yang dialami Putri Candrawathi.
Ia pun menceritakan, pada saat itu adalah masa yang paling buruk, harus menjalani masa tahanan dengan meninggalkan anaknya yang masih berusia 2,5 tahun.
Berbeda dengan para tersangka lain, hingga kini istri Ferdy Sambo itu belum ditahan oleh Bareskrim Polri, alasan utama lantaran masih memiliki bayi.
Baca Juga: Kamu Kuliah Sambil Bekerja? Perhatikan 5 Hal Ini agar Tidak Keteteran!
Dengan alasan itu Polri hanya menetapkannya sebagai tahanan kota, ini menjadi salah satu pilihan mudah untuk tetap mengawasi pergerakannya.
Meskipun publik menilai tidak adil, mengkaitkan dengan kasus-kasus wanita yang dipenjara meski masih memiliki anak balita layaknya Angelina Sondakh.
Menurut sebagian netizen ini termasuk bentuk tidak adil, Polri dinilai membuat skenario khusus agar Putri Candrawathi mendapatkan perlakuan yang berbeda.
Jika memang alasan kemanusiaan harusnya Angelina Sondakh serta tersangka wanita lain yang memiliki kasus serupa cukup dinyatakan menjadi tahanan kota. Penangguhan bersifat sementara.
Namun, ada kemungkinan penangguhan hukuman terjadi jika berkasnya telah disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemungkinan, Hakim memiliki pandangan lain, memutuskan hukuman yang lebih berat, serta bisa mengubah status Putri Candrawathi menjadi tahanan pemerintah, layaknya para tersangka lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Puluhan Pengendara di Tulungagung Terjaring Razia Pajak, Ada yang Langsung Bayar di Tempat
-
Ditolak Masuk AS untuk Piala Dunia 2026, Wasit Omar Artan 'Ditampung' UEFA Pimpin Laga Super Cup
-
Asa dari Pesisir: Lampung Kejar Target 34 Kampung Nelayan Merah Putih
-
Hoki Besar Datang! 4 Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Kabar Baik Mulai 12 Juni 2026
-
Siapa Sphephelo Sithole? Baru Main Bikin Malu Afrika Selatan karena Blunder 2 Kali
-
Drama 2 Kartu Merah di Piala Dunia 2026, Pelatih Timnas Afrika Selatan Sentil Wasit
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Susunan Pemain Timnas Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026: Kental Nuansa Eredivisie
-
Spesifikasi Huawei MatePad Mini Terungkap, Bawa Layar OLED PaperMatte dan Baterai 6.400 mAh