SuaraBandungBarat.id - Seyogianya lembaga Perguruan Tinggi menjadi ruang cuci moral dan tolak ukur baik buruknya moral suatu bangsa. Menjadi tempat berhimpunnya kaum cerdik pandai guna menciptakan manusia-manusia paripurna, terdidik lahir dan bathin.
Namun sebaliknya yang terjadi di Kampus Universitas Lampung (Unila), praktek rasuah dalam bentuk suap tengah menelikung Rektor dan jajarannya di kampus tersebut.
Kasus ini diketahui telah menjerat Rektor Unila Karomani menjadi tersangka. Kini, pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dasar hukum hingga prosedur penerimaan mahasiswa baru yang berujung suap di Universitas Lampung (Unila).
Penjelasan tersebut digali penyidik dari pemeriksaan saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen dikti Ristek) Tjitjik Srie Tjahjandarie.
"Dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain soal dasar hukum, prinsip-prisip dan makanisme serta prosedur dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Diinformasikan, selain Karomani, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
Perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dari penggeledehan tersebut disita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.
Selain itu, juga pemberi dari pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Spalletti: Spezia akan Diperlakukan sama dengan Liverpool!
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Uang Suap Mantan Rektor Unila Karomani untuk Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center, PWNU Buka Suara
-
KPK Periksa Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru Terkait Kasus Suap Rektor Unila
-
Buntut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Diktiristek
-
Rektor Unila Ditangkap KPK, Nadiem Makarim Rombak Aturan SNMPTN 2023 Jalur Prestasi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal
-
Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran