SuaraBandungBarat.id - Seyogianya lembaga Perguruan Tinggi menjadi ruang cuci moral dan tolak ukur baik buruknya moral suatu bangsa. Menjadi tempat berhimpunnya kaum cerdik pandai guna menciptakan manusia-manusia paripurna, terdidik lahir dan bathin.
Namun sebaliknya yang terjadi di Kampus Universitas Lampung (Unila), praktek rasuah dalam bentuk suap tengah menelikung Rektor dan jajarannya di kampus tersebut.
Kasus ini diketahui telah menjerat Rektor Unila Karomani menjadi tersangka. Kini, pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dasar hukum hingga prosedur penerimaan mahasiswa baru yang berujung suap di Universitas Lampung (Unila).
Penjelasan tersebut digali penyidik dari pemeriksaan saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen dikti Ristek) Tjitjik Srie Tjahjandarie.
"Dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain soal dasar hukum, prinsip-prisip dan makanisme serta prosedur dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Diinformasikan, selain Karomani, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
Perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dari penggeledehan tersebut disita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.
Selain itu, juga pemberi dari pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Spalletti: Spezia akan Diperlakukan sama dengan Liverpool!
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Uang Suap Mantan Rektor Unila Karomani untuk Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center, PWNU Buka Suara
-
KPK Periksa Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru Terkait Kasus Suap Rektor Unila
-
Buntut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Diktiristek
-
Rektor Unila Ditangkap KPK, Nadiem Makarim Rombak Aturan SNMPTN 2023 Jalur Prestasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Review Moana Live Action: Hadirkan Sentuhan Budaya Polinesia yang Autentik
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Rumah Kecil dengan Seribu Tawa
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat