SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo mulai memanas, pasalnya belum lama ini beredar isu pencopotan dua jendral di tubuh Polri.
Dugaan isu pencopotan dua Jenderal tersebut, imbas dari kasus tewasnya Brigadir J, yang masih belum terkuak.
Diketahui, isu dua Jenderal Polisi itu yakni Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Sebab, isu Kabareskrim Polri dan Dirtipidum Polri terancam dicopot menghebohkan warganet.
dikabarkan, isu dua Jenderal Polisi itu dicopot, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disurati oleh sosok orang ini.
Ternyata, orang yang menyurati Kapolri ialah eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Diduga penanganan kasus Brigadir J non prosedur atau ada pelanggaran prosedur.
Sebagaimana, desakan itu disampaikan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara lewat surat kepada Kapolri.
Penasaran dengan isi surat dari Deolipa Yumara kepada Kapolri?.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Terima Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri
Dikutip dari suara.com, berikut ini isi surat Deolipa Yumara kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dengan hormat, bersama surat ini perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri, sebagai pertimbangan dalam memimpin lembaga penegak hukum yang sangat dicintai seluruh rakyat Indonesia, terkhusus dalam penanganan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J" bunyi suratnya.
Hal-hal yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut:
Yang pertama, bahwa perkembangan penyidikan terhadap kasus meninggalnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ajudan Ferdy Sambo, telah sampai oada penetapan tersangka.
Sangkaan pasal pidana yang dikenakan kepada para tersangka adalah pasal 338, pasal 340 Jo pasal 55 dan 56 KUHP pidana.
Yang kedua, bahwa sesuai hukum acara pidana penanganan, status tersangka terhadap tersangka yang dikenakan pasal-pasal 340 pasal 338 Jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana, seharusnya diikuti dengan penahanan terhadap para tersangka atau fruit pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Muncul Nama Baru Di Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Namanya Brigadir Frillyan, Hari Ini Bakal Disidang Etik
-
Melempem, Hacker Bjorka Minta Tito Karnavian Bersuara: Karena Ferdy Sambo Orangmu
-
Perlawanan Mantan Anak Buah Ungkap Skenario Drama Sambo, Terungkap Bharada E Lakukan Sesuatu di Toilet
-
Penglihatan Bripka RR di Lantai Dua: Kuat Tegang, Putri Candrawathi Berbaring, Susi Nangis
-
Tampar Mabes Polri dan Istri Ferdy Sambo, Kepala LPP Jogja Pamerkan Banyak Bayi Tahanan di Dalam Penjara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?