SuaraBandungBarat.id - Seorang peneliti percaya, bahwa wanita membutuhkan setidaknya dua hari untuk mengurus diri sendiri.
Saat seorang anak bayi baru dilahirkan, pada saat itu pula seorang ibu memiliki tugas terbarunya. Namun, fakta bahwa seorang wanita tak memperoleh satu tugas.
Yang mana saat wanita tersebut menjadi seorang ibu, ia tidak lagi berarti bahwa dia berhenti menjadi orang dengan keinginan, impian, dan kebutuhan individu yang dapat menggunakan waktu untuk istirahat.
Seorang survei yang berasala dari perusahaan besar Amerika, Amerika Welch's menggambarkan bahwa betapa besarnya tanggung jawab seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya.
Perusahaan tersebut pun, menghitung dengan tepat dari berapa banyaknya pekerjaan yang dilakukan seorang ibu. Sama kaitannya dengan seseorang yang memiliki pekerjaan formal.
Para peneliti menemukan bahwa, seorang ibu bekerja rata-rata 98 jam seminggu, yang berarti sekitar 14 jam sehari.
Walaupun menghadapi rutinitas yang padat, kebutuhan ibu untuk istirahat memang terpendam.
Dalam sebuah pernyataan seorang profesor psikologi mengatakan para ibu membutuhkan setidaknya dua hari untuk memiliki waktu untuk diri mereka sendiri.
Menurutnya, istirahat yang dibutuhkan oleh seorang ibu tersebut dapat membantu untuk lebih menyeimbangkan hubungan keluarga.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Emmy Awards 2022; Serial The White Lotus Borong Lima Nominasi Penghargaan
Selain itu, sebuah penelitian yang diterbitkan di Wisconsin Medical Journal menemukan bahwa wanita yang berlibur setidaknya dua kali setahun cenderung tidak tegang, depresi, atau lelah.
Dan bagaimana pendapat Anda bahwa seorang ibu harus berlibur?
Istirahat dan menjadi ibu tampak seperti dua kata yang tidak bisa hidup berdampingan dalam satu kalimat.
Namun, seorang digital influencer dari blog “A Mother Far From Home” memberikan beberapa tips bagi para ibu untuk mendapatkan jangka waktu untuk merasakan rehat sejenaknya.
Periksalah beberapa hal berikut, guna membantu seorang Ibu untuk istirahat dari kegiatan mereka.
Mencoba mengatur ulang masa periode.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
6 Rekomendasi Air Mineral pH Tinggi untuk Memperlambat Proses Penuaan
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang