/
Rabu, 14 September 2022 | 19:03 WIB
Sebuah ilustrasi pembunuhan (shutterstock)

SuaraBandungBarat.Id - Cekcok antara suami istri kerap terjadi dengan berbagai latar belakang masalah yang melanda rumah tangga.

Pelaku bernisial G melakukan pembunuhan terhadap istrinya berinisial B di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang karena cemburu akibat sang istri tidak pulang selama tiga hari. 

Peristiwa tersebut dikonfirmasi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Suami yang merupakan pelaku itu melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena tiga hari tidak pulang ke rumah tanpa izin.

"Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (13/9/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, setelah korban berinisial B pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku melakukan tindakan kejinya itu dengan pisau dapur di dalam kamar. Korban meninggal dunia karena mengalami luka sayatan di leher dan wajah.

Setelah mengetahui informasi tersebut, tim Polsek Ciledug melakukan olah TKP dan mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur dan jejak kaki pelaku.

Kini, pelaku pun sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. 

Baca Juga: 6 Pesona Raffi Ahmad Berjalan di New York Fashion Week, Bangga Jadi Model Internasional

Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasar pada keterangan dari ketua RW setempat yakni Syahruri jika hubungan suami - istri tersebut diketahui cukup harmonis dan tidak diketahui adanya cekcok.

"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," kata Syahruri, Ketua RW 09.

Sumber: suara.com

Load More