Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjadi salah satu anggota Polri yang dipecat dampak dari kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, ia balik melawan dengan bantuan hukum dari Polda Metro Jaya.
Bantuan dari Polda Metro Jaya itu pun dinilai sebagai bentuk perlawanan dengan Mabes Polri. Hal ini dikatakan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Namun menurut Polda Metro Jaya, perlawanan AKBP Jerry itu merupakan tindakan yang sah karena telah menjadi hak terperiksa.
Publik pun mempertanyakan sosok AKBP Jerry yang sudah membuat dua divisi kepolisan seolah saling melawan itu.
AKBP Jerry Raymond Siagian adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian yang lahir pada 1979. Kini ia berusia 43 tahun.
Kariernya di kepolisian cukup baik. Ia memiliki pengalaman di Bidang Reserse. Jerry Raymond pernah menjabat sebagai Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia juga memiliki prestasi dalam menangani kasus terkenal. Salah satu kasus yang sempat ditanganinya adalah kasus hoaks Ratna Sarumpaet 2018. Ia juga menangani kasus penipuan CPNS Olivia Nathania yakni anak dari Nia Daniaty.
Atas prestasi dan keberhasilannya, pada 26 Juli 2021 ia dipromosikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan Surat Nomor: ST/1507/VII/KEP/2021 menjadi Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Siapa sangka, jabatan tersebut ternyata menjadi jabatan terakhir AKBP Jerry Raymond Siagian si kepolisian. Ia dimutasi ke Yanma Polri pada 23 Agustus 2022 dengan 23 personel Polri lain buntut kasus pembunuhan Brigadir J.
Atas tindakannya tersebut, ia didakwa Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembersihan Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf p dan c. Selain itu, ia juga disangkakan Pasal 5 ayat 2, Pasal 10 ayat 1 huruf F Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.
Ia menjalani Sidang Kode Etik yang digelar pada 9 September 2022. Hakim Ketua Komisi Kode Etik Polri menghadirkan sebanyak 13 saksi dalam sidang tersebut. 13 saksi tersebut yakni 11 anggota polisi dan 2 orang dari unsur lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
Kesebelas anggota polisi tersebut adalah AKBP RRS, AKBP P, Kompol DKZ, AKP AE, AKBP HSH, Kompol GAA, Kompol ESL, AKBP HZ, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Bripka RR: Pasca Insiden Penembakan Para Pelaku Berkumpul di Provos Polri, Mereka Terlibat Obstruction of Justice
-
Merinding ! Terkuak Fakta Dibalik Misteri Tewasnya Brigair J, Inilah Pengakuan Lima Tersangka yang Sebenarnya
-
Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh
-
Keanehan Ferdy Sambo Susah-susah Bunuh Brigadir J di Rumah Dinas, Komnas HAM: Kan Bisa ke Depok
-
Ferdy Sambo Bantah Suruh Anak Buah Isi Peluru, Perbedaan Keterangan Bisa Perberat Hukuman Bharada E?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan