SuaraBandungBarat.id - Lagi-lagi Nikita Mirzani serang orang yang dianggap mendiskreditkan Polri. Kali ini yang menjadi objeknya adalah Najwa Shihab, tuan rumah mata najwa.
Nikita Mirzani yang dikenal kerap melontarkan kalimat-kalimat kontroversial ini, terus menyerang Najwa Shihab yang dianggap telah mendiskreditkan kepolisian secara umum. Jurnalis ternama itu baru-baru ini memang menyentil polisi terkait kasus Ferdy Sambo.
Namaun, Najwa Shihab sepertinya tak terpengaruh dengan ocehan panjang lebar Nikita Mirzani di Instagram story. Perempuan yang akrab disapa Mbak Nana itu justru santai merayakan ulang tahunnya dengan memposting foto masa kecil.
Di sisi lain, Nikita Mirzani semakin gencar menyerang Najwa Shihab. Kali ini Niki bahkan menyebutkan banyak pasal tentang fitnah hingga penghinaan ringan.
"Saya menemukan pasal-pasal yang ada di Google tentang fitnah (pasal 311 KUHP), penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP), perbuatan fitnah (Pasal 318 KUHP)," tulisnya di Instagram story, Jumat (16/9/2022).
"Pasal yang menyatakan larangan seseorang melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dalam UU ITE diatur di Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi yang melakukan perbuatan itu diatur di Pasal 45 ayat (3)," lanjut ibu tiga anak tersebut.
Nyai, nama populer Nikita, merasa sentilan Najwa Shihab tentang polisi termasuk melanggar pasal yang disebutkan di atas.
"Kan Mbak Nana bilang jangan mau ditakut-takuti pasal, tapi menurut bapak polisi khususnya Bakap Kasat Serang Banten kira-kira masuk enggak pasal ini yang sedang ramai seorang jurnalis menghina aparatur negara (polisi), secara global atau Bareskrim deh yang kemarin nerima laporannya Shandy (Purnamasari) yang krimnya aja enggak ada HAKI-nya, padahal yang saya beritahukan sudah ada di media online," ujar Nikita Mirzani.
"Kalau saya belajar tentang pasal dan kebebasan berpendapat sesuai yang diatur dalam ketentuan pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999," imbuh artis yang kerap disapa Nyai ini.
Baca Juga: 4 Ciri Orang Berkepribadian Baik, Yuk Cek Apakah Kamu Salah Satunya?
Nikita Mirzani menutup unggahannya dengan sesumbar bahwa dia sedang menggelar charity atau acara amal di Bangka Belitung.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Irma Hutabarat Bongkar Daftar Kesaktian Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J
-
Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya
-
Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?
-
Najwa Shihab Santai Rayakan Ultah, Nikita Mirzani Makin Gencar Serang Bawa-Bawa Pasal
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bukan Sekadar Drama Aksi, Ini Alasan Trigger Wajib Kamu Tonton
-
Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian
-
Live Medsos Saat Jam Kerja? Ini Sanksi Bagi ASN Lombok Tengah
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Gerakan Selamatkan Pangan di Daerah, Ini Hasilnya
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Jomlo Bahagia