SuaraBandungBarat.id - Peristiwa memilukan yang terjadi di Bengkayang Kalimantan Barat menyisakan kesedihan bagi keluarga korban yang ditinggalkan, pasalnya sekitar pukul 20:15 WIB belasan korban tertimbun Longsor pada Kamis (15/09/2022).
Korban yang tertimbun tanah longsor tersebut dikabarkan berada di area Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti).
Diketahui pemeberitaan sebelumnya 5 korban ditemukan di lokasi kejadian yang terletak di Dusun Sencepu, Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. seperti yang dikutip Suara.com
Dalam upaya pencariannya , Hingga hari kedua tim SAR gabungan menemukan lima korban tanah longsor aktivitas (Peti) ditemukan meninggal dunia, sedangkan 8 orang dinyatakan selamat.
Hal ini diungkap oleh Kepala Kantor SAR Pontianak, Kalimantan Barat, Yopi Haryadi.
"Hingga saat ini tercatat korbannya sebanyak 13 orang, delapan ditemukan selamat, lima orang meninggal," kata Yopi Haryadi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu (17/9/2022), seperti dilansir Suara.com.
Dia menjelaskan, hingga hari kedua pencarian, ada sekitar 13 orang menjadi korban.
Delapan orang selamat dan lima lainnya ditemukan meninggal dunia sesaat setelah longsor di kawasan Peti tersebut.
"Hari ini kami hentikan pencarian setelah dilakukan oleh tim SAR gabungan yang dibantu menggunakan alat berat berupa eksavator dari BPBD Kabupaten Bengkayang, dan kami tidak menemukan tambahan korban jiwa," ujarnya.
Baca Juga: Buya Yahya Menerangkan Tentang Alih Fungsi Masjid, Begini Jelasnya
Selain itu pihak keluarga juga tidak merasa kehilangan anggota keluarganya.
"Setelah dilakukan evaluasi bersama, tim SAR gabungan memutuskan menghentikan pencarian," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, data korban meninggal, yakni warga Kabupaten Bengkayang, atas nama Picko (27) warga Desa Sejaruk, Kecamatan Lembah Bawang, kemudian, Hermanus (42) warga Dusun Benawa Bakti, Kecamatan Monterado, Mayanto (23) warga Desa Grantung, Kecamatan Monterado, kemudian Oot (22) warga Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, dan Apok (40).
Korban yang tertimbun itu, saat mendulang atau mencari emas menggunakan peralatan tradisional, Kamis malam (15/9/2022).tutupnya.
Hingga artikel ini di publis , kami masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai informasi dan perkembangan selanjutnya.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati