/
Kamis, 22 September 2022 | 17:08 WIB
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pengacara sekaligus Ketua umum LSM KPK, Firdaus Oiwobo kembali viral setelah di undang di sebuah program Tran TV.

Dalam acaranya, Firdaus mengatakan bahwa seorang temannya yang juga seorang ahli supranatural memiliki kemampuan menghidupkan orang yang telah meninggal dunia.

Melihat cuplikan video yang beredar, Firdaus memperkenalkan  Wawan, salah satu sahabat dukunnya yang turut hadir di acara yang sama.

"Ini Mas Wawan, beliau viral kemarin menghidupkan orang mati. Orang udah meninggal dihidupkan. Dari jauh dihidupkan lagi. Sudah 3 hari meninggal," kata Firdaus Oiwobo seraya menunjuk orang yang dimaksud.

Dukun berambut gondrong bernama Wawan terlihat hanya manggut-manggut saat kemampuan ajaibnya dibongkar oleh Firdaus.

Video ini pun laris caci maki setelah disebar sejumlah akun gosip Instagram. Kebanyakan netizen mempertanyakan kemampuan Mas Wawan.

"Request kalo gitu tolong hidupin brigadir J dong biar tu para jendral bisa kebuka semua sisi buruknya," tulis @susi8.

"Ngopi dulu bro. Biar khayalan ente makin tinggi," tambah @mahi.

"Astagfirullah, istigfar woy," pungkas @mama_bend.

Baca Juga: Nyusruk usai Tarik Kalung Emas Emak-emak, Jambret Ini Dikabarkan Tak Berani Ketemu Istri di Rumah

Diberitakan sebelumnya, Firdaus Oiwobo baru saja dipolisikan pengacara Acong Latif ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/9/2022).

Acong Latif melaporkan Firdaus Oiwobo dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun terkait ucapan pengacara kontroversial tersebut soal batal syahadat bagi orang Islam yang tak percaya dukun.

"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masayarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syadahatnya batal," ucap Acong Latif.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More