SuaraBandungBarat.id - Cerita panjang terus mewarnai kisah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J. Tersangka utama kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Nopryansyah Yosua Hutabarat terus melakukan upaya hukum agar ia kembali memperoleh hak-haknya.
Diketahui, setelah resmi dipecat, dikabarkan jika Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ferdy Sambo disebut akan menyerang balik Polri atas keputusan pemecatan tidak dengan hormat ke pengadilan di luar institusi kepolisian, yakni PTUN.
Terkait adanya kabar serangan balik mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Ferdy Sambo, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, angkat bicara.
Bambang menyinggung langkah hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari Polri adalah hak sebagai warga negara.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menggunakan haknya menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.
Secara substantif, Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang merupakan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terutama hasil sidang yang digelar kemarin, justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu. Dari keputusan yang mengikat itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.
Atas ketetapan hukum di internal Polri, Bambang melihat, Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN. Bambang mengatakan, Ferdy Sambo bisa mengungguat atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.
Baca Juga: Crush Rilis Single Rush Hour Kolaborasi Bareng J-Hope BTS
Bambang menjelaskan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan akan menggugat soal kebijakan sebuah institusi. Dalam hal ii yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan Polri, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kemungkinan yang akan digugat adalah apakah mekanisme lahirnya PTDH sudah benar atau tidak.
"Problemnya (objek gugatan) apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," ucap Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).
"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja," kata Bambang.
"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Skep dari Kapolri," ucapnya lagi menjelaskan.
Polri Siap Terima Tantangan Sambo
Berita Terkait
-
Nikita Ngotot Bela Polri dan Serang Najwa Shihab, Diduga Karena Pernah Dibantu Ferdy Sambo
-
Dibombardir Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bodo Amat, Malah Joged Koplo
-
Kabar Organ Tubuh Brigadir J Dijual Sambo ke Luar Negeri Seharga Rp4 M, Benarkah?
-
Ricky Sitohang: Ada dua Orang Biang Kerok di Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Mathew Baker Beri Tanggapan Menyentuh Usai Ukir Rekor Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Sukses Jualan EV, BYD Kini Kembangkan Robot Humanoid
-
Mobil Listrik China Makin Obesitas Baterai Besar Jadi Tantangan Baru Industri Otomotif
-
Belum Terima Honor Film, Sumber Utama Ratu Sofya Ribut dengan Produser dan Libatkan Keluarga
-
John Herdman Tuai Pujian Usai Berani Mainkan Wonderkid Timnas Indonesia Saat Bungkam Oman
-
Mathew Baker Sampai Kehilangan Kata-kata Sukses Debut Bersama Timnas Indonesia Senior
-
5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat
-
Tabrakan Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Meninggal
-
Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!
-
Berapa Gaji Alexandra Askandar? Bankir Perempuan di Top Level BUMN