/
Sabtu, 24 September 2022 | 20:56 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyuplai Senjata dan Amunisi Untuk KKB di Intan Jaya Papua (foto dok)

Sedangkan, BK berperan pembeli dan pemilik dana. Kemudian, tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi.

Meski begitu, kata Ahmad, tersangka YA belum menyampaikan perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa.

Sementara itu, dari tersangka MN amunisi yang dijualnya per butir mencapai Rp 200 ribu. Total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.

Sedangkan, peranan BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp. 19 juta.

Lalu, MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.

Rencananya, kata Ahmad, amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya.

"Untuk Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB," imbuhnya.

Untuk tersangka YA ternyata pernah ditangkap dalam sejumlah kasus. Hingga akhirnya dipulangkan karena beberapa permasalahan diantaranya permasalahan deklarasi/seruan (Makar) di SP 13 tahun 2016; permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan selamat datang SP 2 tahun 2017 ; dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.

Selain itu, YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni Permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 divonis 10 bulan penjara putusan pengadilan negeri kota timika nomor : LP/265/X/2012/Papua/Res Mimika, 19 Oktober 2012, permasalahan Makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara.

Baca Juga: Salfok, Mas Adam Mau Kabur dari Panggung Malah Ditarik Lagi Sama Inul Daratista

Laporan Polisi nomor : LP/303/V/2017/Papua/Res Mimika, 30 Mei 2017 dan juga permasalahan Makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara  laporan polisi nomor : LP/1075/XII/2018/Papua/Res Mimika, tanggal 31 Desember 2018.

Sumber: suara.com

Load More