Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Ops Damai Cartenz 2022 kembali berhasil mengungkap jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Mimika. Dalam kasus ini, kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum mengamankan ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama.
Kepala Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Muhammad Firman melalui Kasatgas Humas Opss Damai Cartenz Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengkonfirmasi langsung kebenaran pengungkapan kasus ini.
Ahmad menjelaskan kronologis awal ketika itu pada Kamis (22/9/2022). Tim satgas menerima informasi terkait adanya rencana transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kab. Mimika. Tim satgas, kata Ahmad, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika," kata Ahmad melalui keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Dari hasil penangkapan pelaku, tim Satgas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Tas Samping bertuliskan Tas; Dua kantong plastik warna hitam; 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56; 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK.
Kemudian, sembilan buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50; Satu buah HP Vivo warna merah tipe 1820: Satu buah hp nokia 105 warna hitam, Satu unit HP merk samsung galaxy a13 warna coklat; dan Satu buah HP Nokia 105 warna pink.
"Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kami lakukan pengembangan terhadap pelaku MN," ucap Ahmad
Setelah dilakukan pengembangan, kata Ahmad, polisi kembali menangkap dua tersangka lain pada Jumat (23//2022). Dua pelaku tersebut inisial BK dan YA merupakan ketua KNPB Wilayah Mimika. Mereka warga Kebon Sirih Kab. Mimika.
"Untuk kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil diamankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di Kediamanya di Kebon Sirih," ungkapanya
Ahmad membeberkan peran kedua tersangka. Dimana MN bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Sedangkan, BK berperan pembeli dan pemilik dana. Kemudian, tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi.
Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi
Meski begitu, kata Ahmad, tersangka YA belum menyampaikan perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa.
Sementara itu, dari tersangka MN amunisi yang dijualnya per butir mencapai Rp 200 ribu. Total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.
Sedangkan, peranan BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp. 19 juta dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.
Rencananya, kata Ahmad, amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya.
"Untuk Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB," imbuhnya
Untuk tersangka YA ternyata pernah ditangkap dalam sejumlah kasus. Hingga akhirnya dipulangkan karena beberapa permasalahan diantaranya permasalahan deklarasi/seruan (Makar) di SP 13 tahun 2016; permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan selamat datang SP 2 tahun 2017 ; dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.
Selain itu, YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni Permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 divonis 10 bulan penjara putusan pengadilan negeri kota timika nomor : LP/265/X/2012/Papua/Res Mimika, 19 Oktober 2012, permasalahan Makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Tangkap 2 Anggota KKB di Timika, Polisi Amankan 113 Amunisi
-
Heboh Kabar Rombongan Pj Bupati Maybrat Diserang Teroris KKB Papua, Kodam Kasuari: Itu Hoaks!
-
Komnas HAM Pastikan 4 Warga Sipil Korban Mutilasi di Papua Tidak Terafiliasi KKB
-
Tengah Beristirahat di Kamp, 34 Karyawan Pembangunan Jalan di Papua Ditembaki KKB
-
KKB Papua Kelompok Ngalum Kupel Dan Meme Salju Berulah, Eskavator Dan Buldoser Dibakar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!