SuaraBandungBarat.id - Tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya itu kini masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan KPK.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat, kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ujar kuasa hukum Lukas Enembe kepada awak media, Senin (26/9/2022).
Stefanus Roy mengatakan saat ini Lukas Enembe seharusnya tengah berobat di Singapura.
Namun hal itu batal lantaran dilarang untuk bepergian ke luar negeri dari imigrasi berdasarkan permintaan KPK.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," lanjutnya.
Tanggapan Presiden Jokowi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses hukum.
Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022).
Dia mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "
Saya kira proses hukum di KPK harus dihormati. Semua sama di mata hukum," katanya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum, yaitu dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
"Kepatuhan hukum ini tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, tapi juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ujar Ali, Sabtu (24/9/2022).
Oleh karena itu, ketidakhadiran Lukas Enembe karena alasan kesehatan harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
Ali mengungkapkan KPK memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar