SuaraBandungBarat.Id - Partai Demokrat akhirnya angkat bicara menanggapi soal mangkirnya Gubernur Papua Lukas Enembe dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih kesehatan.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, bahwa konstitusi jelas mengatur bahwa equality before the law atau semua sama di hadapan hukum adalah hak semua warga negara.
Ia mengingatkan, dalam due prcess of law atau proses hukum yang semestinya tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan.
"Dalam due prcess of law ini juga tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan atau proses hukum yang berjalan," kata Didik kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Partai Demokrat, kata dia, menghormati apa yang terjadi kekinian, baik aparat penegak hukum KPK juga punya mekanisme, punya independensi di dalam menangani peristiwa tersebut.
Namun, ia mengingatkan kembali agar penegak hukum KPK menghormati juga hak-hak tersangka.
"Sebaliknya juga tentu aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka," katanya.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, kalau hukum sebetulnya sangat terukur, yakni dengan cara menghormati hak-hak para terperiksa.
"Jadi artinya jika pakem-pakem keterukuran itu dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum, dengan menghormati hak-hak para terperiksa," imbuh dia.
Baca Juga: Bersiap G20, RSUP Prof Ngoerah Siapkan Helipad Untuk Pendaratan Helikopter
KPK sebelumnya menyatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.
"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).
Kemarin, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Dari agenda pemanggilan itu, Lukas bakal diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9) lalu.
"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali, Senin (26/9) kemarin.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK mengharapkan peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.
Berita Terkait
-
KIB Gantian Sindir Nasdem yang Sebut Mereka Koalisi Ecek-ecek
-
3 SSK Brimob Nusantara Tiba di Jayapura, Pasca Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, KPK: Sampaikan di Depan Penyidik
-
Bukannya Hadiri Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Malah Ajak KPK Datang ke Papua
-
Pengacara Lukas Enembe Tuding Budi Gunawan dan Tito Karnavian Lakukan Politisasi di Papua: Mau Gugat Silahkan!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya
-
5 Zodiak Paling Beruntung pada 17 April 2026, Saatnya Memulai Babak Baru
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Pelatih Portugal David Nascimento Ditunjuk Jadi Head of PSSI Academy
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
7 Moisturizer Terbaik di Indomaret untuk Atasi Flek Hitam
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar