SuaraBandungBarat.id - Tersangka Putri Candrawati disebut LPSK sebagai pelapor korban pelecehan seksual paling unik. Mengapa demikian?
Setelah permohonannya dikabulkan dan tidak ditahan hanya wajib lapor 2 kali seminggu, bagaimana kabar ibu dari 4 anak ini?
Hingga saat ini belum ada kabar terbaru dari Putri Candrawati setelah ia mendapatkan keringanan untuk tidak ditahan karena memiliki anak yang masih kecil.
Permohonan yang dikabulkan ini beberapa waktu lalu, tentu membuat kontra di masyarakat Indonesia banyak yang membandingkan berbagai kasus tahanan seorang ibu yang tetap ditahan walau memiliki anak dengan Putri Candrawati.
Dilansir dari suara.com Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa Putri Candrawathi adalah pelapor yang paling unik
Putri Candrawathi memang sempat meminta perlindungan LPSK sebagai korban pelecehan seksual di awal kasus penembakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Ya kami kan banyak menerima permohonan perlindungan korban kekerasan seksual, baik mereka yang seperti kita maupun yang berkebutuhan khusus, dan dari tindak lanjut pada para pemohon semuanya merespons LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam perbincangan di Kompas Malam Kompas TV.
Hal unik menurut Edwin adalah Putri Candrawathi yang meminta perlindungan malah tak merespons dengan baik LPSK.
"Tapi hal ini berbeda dengan Ibu PC, Ibu PC sebagai pengaju permohonan artinya sebagai orang yang membutuhkan bantuan LPSK kok tidak responsif tidak merespons dan tidak antusias," kata Edwin.
Baca Juga: Bu Mega Main Dukun, Riak Gerindra-PDIP Mulai Muncul
Lebih lanjut Edwin menyebutkan bahwa Putri Candrawathi hanyalah korban palsu kasus kekerasan seksual.
"Bisa kita lihat peristiwa yang awalnya disebut sebagai pelecehan seksual itu di Duren Tiga, itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh kepolisian oleh Bareskrim," ujar Edwin.
Itu menunjukkan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual," imbuhnya.
Edwin menyebutkan bahwa pihak LPSK sebenarnya sudah merasa curiga di pelaporan awal Putri Candrawathi.
Menurut Edwin, ada banyak kejanggalan yang tidak lazim dari laporan yang diberikan oleh istri dari Ferdy Sambo tersebut.
"Ada banyak catatan yang kami punya secara materil tentu saja misalnya yang terjadi ketika ada korban kekerasan seksal, itu korban pelakunya adalah pelaku yang memiliki relasi kuasa, lebih dominan ketimbang korban sementara pelaku bawahan suami yang seorang jenderal," kata Edwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA