SuaraBandungBarat.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Lukas Enembe bisa menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Papua kalau terbukti tidak bersalah.
AHY mengatakan Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh the rule of law termasuk mentaati asas praduga tak bersalah.
“Untuk itu, apabila di kemudian hari Bapak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya,” ujar AHY, Kamis (29/9/2022).
AHY memaparkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Partai Demokrat Pasal 42 Ayat 6.
“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan Pakta integritas yang sudah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme Musyawarah Daerah Luar Biasa,” katanya.
Terkait ditetapkannya Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua, AHY pun menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua yang baru.
“Kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ujarnya.
Sebelumnya, Willem Wandik menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan Anggota Komisi V DPR.
"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap Saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkas AHY.
Baca Juga: Mohon Agar Hukum Ditegakkan, AHY: Jangan Ada Politisasi Dalam Proses Hukum Kasus Lukas Enembe
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi memutuskan untuk mencopot sementara Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Demokrat Papua.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK telah melakukan pemanggilan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat Kasus suap korupsi.
Dalam keputusannya AHY menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat Papua.
AHY menyampaikan, Demokrat mendukung penuh upaya Lukas dalam mencari keadilan. Dalam upaya itu beberapa waktu terakhir Lukas tak fokus jalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua.
"Selama proses itu berjalan, mengingat pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
AHY menyampaikan, pergantian ini telah sesuai dengan aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai pasal 42 ayat 5.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI