SuaraBandungBarat.Id - Duka mendalam kini tengah dialami oleh para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2022, Sabtu (1/10/2022).
Tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah memakan korban tewas 130 orang dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Salah seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan angkat suara lewat sosial media. Dikutip dari akun Twitter @bbbbaall, mengatakan bahwa 3 orang keponakannya yang masih SMP dan SMA harus meregang nyawa di laga Arema vs Persebaya itu. Dia juga mengutuk penembakan gas air mata tersebut.
Akun @bbbbaall, juga mengunggah foto jenazah para keponakannya yang akan dimakamkan dengan menyertakan caption pilu.
"Siapapun kalian yang menembakan gas air mata semalam, kalian adalah pembunuh!," ujarnya dalam tweet tersebut.
Unggahan Akun @bbbbaall mendapat reaksi yang tanggapan dari puluhan ribu warganet di jagat Twitter..Tak sedikit warganet yang menguatkan @bbbaall.
Warganet lain menyayangkan terjadinya tragedi berdarah itu yang menurutnya nyawa tidak sebanding dengan sepakbola.
Berbagai kalangan menyorot dan mengkritik keras tindak pihak keamanan yang menembakan gas air mata untuk mengurai massa yang turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya
Dari berbagai video yang beredar di media sosial, lontaran gas air matayang ditembakan petugas keamanan menyebabkan begitu banyak suporter yang mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.
Baca Juga: Klasemen MotoGP 2022: Bagnaia hanya Terpaut 2 Angka dari Quartararo dengan Tiga Seri Tersisa
Pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA.
Itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation.
Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.
Dengan demikian, penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Bonek Tak Jadi ke Malang, PSSI Akui Tak Prediksi Tragedi Kanjuruhan Bakal Terjadi
-
Liverpool hingga Arsenal Ucapkan Duka Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Kecam Aksi Premanisme Polisi, AGRA Jabar Tuntut Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
-
Bintang Emon Soroti Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan: Kalau Salah Ambil Keputusan Gini, Siapa Yang Mau Tanggung Jawab?
-
Kutuk Tragedi Kanjuruhan, Ahmad Sahroni Malah Dirujak Gegara Pasang Foto Berukuran Raksasa
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Putra Bojan Hodak Resmi Dipanggil Timnas Malaysia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Merasa Kosong di Tengah Keramaian: Membaca Rasa Sepi di The Great Gatsby
-
13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV
-
HP Midrange Honor Bawa Baterai 12.000 mAh dan Chip Anyar Dimensity, Performa Kencang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Di Balik Film 'Halaman Terakhir', Ada Kisah Perpustakaan Mandiri yang Bertahan Sejak 1981