SuaraBandungBarat.id - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang kini menjadi momok besar bagi seluruh pihak yang terlibat.
Termasuk lembaga lembaga besar seperti PSSI, manajemen Arema FC, hingga Polri yang bertanggungjawab penuh atas penyelenggaraan sepakbola Liga 1 Arema FC kontra Persebaya pada Sabtu, (03/10/22) malam lalu.
Tak hanya itu, banyak pihak yang mengecam dan menuntut para pejabat penting dicopot dari jabatannya, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Tuntutan ini disampaikan oleh perwakilan dari Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Timur.
"Kapolri wajib mencopot kapolda Jatim dan kapolres Malang. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan," ujar Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur KH Abdussalam Shohib pada Ahad (02/10/22) lalu.
Lalu, siapa sebenarnya Ferli Hidayat?
Profil AKBP Ferli Hidayat
AKBP Ferli Hidayat atau akrab disapa Ferli ini merupakan anggota Polri yang kini menjabat sebaai Kapolres Malang.
Ia lahir di Palembang Sumatera Selatan pada 3 September 1982 silam.
Baca Juga: 5 Tokoh Penting dalam Anime JoJos Bizarre Adventure
Diketahui, AKBP Ferli Hidayat merupakan lulusan dari SMA Taruna Nusantara di tahun 1998-2001.
Usai menyelesaikan masa sekolahnya, AKBP Ferli Hidayat pun melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001 hingga 2004.
AKBP Ferli Hidayat juga tergabung dalam Batalyon Tatag Trawang Tungga. Tak ingin hanya mengenyam pendidikan Polisi, di tahun 2009 AKBP Ferli Hidayat berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di jurusan Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta.
Tahun 2013, ia pun juga berhasil mendapatkan gelar Magister Hukum seusai menyelesaikan pendidikan master di Universitas Diponegoro.
Latar belakang pendidikan AKBP Ferli bukan isapan jempol biasa. Ia pun juga melanjutkan pendidikan kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 2009 hingga 2011.
Selama dirinya terdaftar sebagai anggota Polri, AKBP Ferli pernah menjabat beberapa jabatan strategis, antara lain Kasattar Karbinarsis tahun 2011.
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi pada Laga Arema VS Persebaya Hingga Berujung Tragedi Kanjuruhan
-
Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Disebut Kurang Empati pada Tragedi Kanjuruhan
-
Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Suporter Klub Liga Sempat Protes Keras Laga Malam Hari Tapi Dicueki
-
Pedihnya Gas Air Mata Kanjuruhan Bikin Karier Kapolda Jatim di Ujung Tanduk
-
Ombudsman Temukan Adanya Maladministrasi pada Laga Arema VS Persebaya di Kanjuruhan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati