Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan potensi maladministrasi dalam pelaksanaan pertandingan Liga 1 antara Arema Malang versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dimana hingga akhirnya berujung meninggalnya 187 korban penonton.
"Dari data sementara yang ada baik pemberitaan media, telaah regulasi, maka Ombudsman memandang ada potensi maladministrasi," kata Anggota ORI, Johanes Widijantoro dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Menurut Johanes pada Regulasi Keselamatan dan Keamanan (RKK) PSSI 2021 diatur dalam Pasal 1 huruf 2 RKK itu dimaksudkan untuk memastikan keselamatan dan keamanan di dalam dan sekitar stadion, sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan pertandingan atau kompetisi.
"RKK juga mengatur tentang upaya pencegahan atau mitigasi atas potensi terjadinya kerusuhan yang menimbulkan jatuh korban," ungkapnya
Dalam penyelenggaran Liga 1, ORI melihat ada tiga lembaga yaitu PSSI mendelegasikan pelaksanaan pertandingan atau kompetisi kepada panitia pelaksana (panpel/dari Arema), operator pertandingan (PT Liga Indonesia Baru/LIB), dan kepolisian.
"Tiga lembaga tersebut berkolaborasi untuk menjamin keamanan dan keselamatan pertandingan atau kompetisi. Panpel bertugas menyelenggarakan pertandingan. PT LIB mengelola kompetisi dan turnamen sepak bola profesional. Sedang kepolisian memberikan layanan pengamanan," kata Johanes
Dari temuan sementara ORI didapati sejumlah permasalahan di antaranya, jumlah penonton yang melebihi batas rekomendasi, keberadaan layanan kedaruratan dan memastikan identitas penonton yang seharusnya disiapkan panitia pelaksana, serta mekanisme pengendalian massa oleh kepolisian.
"Beberapa permasalahan itu yang dapat menjadi langkah awal pemeriksaan dugaan maladministrasi,"ucapnya
Karena hal itu, melalui kantornya di Jawa Timur mereka akan melakukan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (IN) sesuai pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
"Melakukan pengumpulan data di lokasi kejadian atau pemeriksaam dokumen. Hasil IN dapat berupa tindakan korektif kepada para stakeholder dalam penyelenggaran pertandingan atau kompetisi sepak bola,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Pedihnya Gas Air Mata Kanjuruhan Bikin Karier Kapolda Jatim di Ujung Tanduk
-
Curhat Istri Muhammad Rafli Soal Tragedi Kanjuruhan: Pemain Arema Terus Menangis karena Perasaan Bersalah
-
Belasan Polisi Operator Pemegang Senjata Pelontar Diperiksa Itsus dan Propam Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil PSSI, Kemenpora RI, Hingga Kepolisian
-
Tragedi Kanjuruhan, Kementerian PPPA Terus Pantau Penanganan Korban Anak dan Perempuan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting