Suara.com - Nama Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, mencuat setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan beberapa waktu yang lalu. Tidak sedikit yang kemudian menuding pihak kepolisian Jawa Timur yang berada di bawah komandonya harus bertanggung jawab atas tragedi ini.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab kepolisian menembakkan gas air mata ke arah para suporter di dalam stadion. Gas air mata adalah benda haram di dalam sebuah pertandingan sepakbola merujuk pada aturan FIFA.
Sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi, nama Nico Afinta juga banyak dibicarakan karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Nico Afinta disebut membantu melancarkan skenario Sambo. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung pasang badan membantah isu yang beredar tersebut.
Tak hanya itu, Nico Afinta juga diduga ikut terlibat dalam jaringan judi online yang diketuai Kaisar Sambo. Namanya masuk dalam bagan Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar luas di kalangan masyarakat, ikut menikmati aliran dana haram dari judi online.
Berikut ini Suara.com mengulas sekilas rekam jejak Kapolda Jatim Nico Afinta.
Rekam Jejak Karier Kapolda Jatim Nico Afinta
Sebelumnya sosok Nico Afinta sendiri dikenal karena capaiannya dalam membongkar berbagai kasus. Beliau dikenal sebagai aparat kepolisian yang ahli di bidang reserse, terbukti dengan beberapa kasus besar yang pernah diungkap beliau beserta jajarannya selama menjabat Kapolda Jatim.
Jika ditarik kebelakang, nama Nico Afinta sudah cukup dikenal sejak tahun 1993 lalu, ketika menjabat sebagai Perwira Samapta Kepolisian Kota Besar Semarang Polda Jateng. Tahun 1994 kemudian dipercaya sebagai Kepala Unit Kepolisian Kota Besar Semarang Polda Jateng.
Selanjutnya pada tahun 1996, ia mendapatkan amanat sebagai Komandan Peleton Taruna Akademi Kepolisian semasa di pendidikan. Ia juga tercatat pernah mengemban jabatan Komandan Kompi Taruna Akademi Kepolisian pada tahun 1997.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil PSSI, Kemenpora RI, Hingga Kepolisian
Pada medio 1997 hingga 1998, Nico Afinta tercatat sebagai salah satu anggota United Nation International Police Task Force Pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa 14 Bosnia dan Herzegovina. Selanjutnya jabatan Kepala Sektor Metropolitan Ciputat diberikan pada tahun 2000 lalu.
Pada tahun 2003, jabatan sebagai Kepala Unit Ekonomi Direktorat Reserse Kriminal Polda Jateng diberikan padanya. Selang satu tahun, tepatnya pada 2004, jabatan lain diberikan, selaku Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Semarang.
Selanjutnya jabatan yang pernah diberikan adalah sebagai berikut:
- Kepala Unit Sumber Daya Alam dan lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, 2006
- Kepala Subdirektorat V/Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 2006
- Kepala Subdirektorat III/Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 2008
- Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 2011
- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Polda Sumut, 2013
- Kepala Bagian Pembinaan Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Pertama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, 2016
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, 2016
- Direktur Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat-Obatan Terlarang Polda Metro Jaya, 2016
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 2017
- Kepala Biro Pembinaan Operasional Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2018
- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2019
- Staf Ahli Sosial Politik Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2019
- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan , 2020
- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, 2020 hingga sekarang
Kini, karier kepolisian yang telah dibangun oleh Nico Afinta selama puluhan tahun itu terancam rusak karena tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang. Banyak pihak mendesak Kapolri segera mencopot jabatan Nico Afinta. Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait tragedi di stadion kandang Arema FC tersebut.
Itu tadi rekam jejak Kapolda Jatim Nico Afinta yang bisa dibagikan dalam artikel ini. Semoga berguna dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil PSSI, Kemenpora RI, Hingga Kepolisian
-
Tragedi Kanjuruhan, Kementerian PPPA Terus Pantau Penanganan Korban Anak dan Perempuan
-
Aksi Brutal Tentara Tendang hingga Pukuli Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI: Bukan Pertahanan Diri, Itu Pidana!
-
Ferdy Sambo Disebut Lapor ke Istana hingga Menteri Usai Tembak Brigadir J, Siapa?
-
AKBP Ferli Hidayat Punya Tanggung Jawab Besar Atas Tragedi Kanjuruhan, Diminta Mundur dari Kapolres Malang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali